TUBABA http://Lampung.sumselnews.co.id |Polres Tulang Bawang Barat telah layangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku cabul pada, Senin 14/2/2022.
Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH., M.H melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba),Ipda Apriyudi S.H, dikatakan Satria Perdana bahwa pihaknya telah Layangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku cabul berinisial GM (30) tahun warga Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Setempat.
“Kami sudah melakukan periksaan terhadap saksi-saksi pihak korban pelapor. Ini kan masih proses lidik terlapor sudah kita kirim surat undangan, setelah itu kami minta keterangn terhadap terlapor, salesai memintai keterengan maka kami akan melakukan evaluasi untuk melakukan proses lebih lanjut (Sidik).”Ungkapnya Satria Saat di jumpai di ruang kerjanya pada, Senin (14/2/2022) Siang.
“Apabila terlapor memenuhi unsur maka kami dari pihak Polres Tulang Bawang Barat akan melalukan tindak tegas terhadap terlapor”. Lanjutnya.
Lebih lanjut Satria menjelaskan pihaknya akan benar-benar melakukan periksaan terhadap terduga pelaku cabul inisial (GM) Sesuai Prosedurnya. (MADI)