LEBAK http://Lampung.sumselnews.co.id |Untuk ketiga kalinya Ketua LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay mendatangi Polres Lebak Provinsi Banten guna melihat perkembangan dan mengawal Kasus penganiyaan penusukan oleh orang tidak dikenal dengan 17 luka jahitan yang menimpa Ade Suryawirnata siswa pelajar kelas 3 SMK Setia Budi, Rangkas Bitung.Kamis 16/02/2022.
Menurutnya, saat ini kasus ini tetap berlanjut, masih dalam penyelidikan oleh Polres Lebak dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPH2 HP).
Kedatangan Inuar Gumay bersama Orang tua Korban Eva Ernawati ke Polres Lebak untuk memastikan proses hukum yang sedang berjalan guna mendapatkan keadilan atas penganiayaan yang menimpa korban.
Inuar Efendi atau panggilan akrab Bang Gumay saat ini atas nama selaku Ketua LSM Gerhana dan juga pengacara keluarga korban akan selalu siap guna pendampingan hukum keluarga korban sampai pelaku penganiayaan bisa ditangkap dan diproses secara hukum.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Jekujuk tempatnya depan makam Malang Jengah Rangkas Bitung Lebak, Banten pada Jumat 04/02/2022 lalu.
Informasi yang kami dapatkan, saat itu korban bersama temannya bertiga pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba dihadang segerombolan orang yang berjumlah kurang lebih 9 orang.
Pelaku menghadang motornya, tiiba tiba langsung memukul Ade, teman Ade langsung lari meninggalkan Ade sendiri berniat menyelamatkan diri.
Saat itu, dirinya terjatuh sehingga mendapat kan bulan bulanan dari segerombolan orang tersebut.
Beruntung banyak warga sekitar yang datang, sehingga pelaku pun kabur. Warga segera membatu korban dan membawa korban ke rumah sakit Kartini untuk pengobatan.
Korban mengalami luka dengan 17 jahitan di bagian belakang dan tangan sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut, Eva Ernawati orang tua Ade segera melaporkan ke jadian tersebut ke Polres Lebak Banten Pukul 18.00 WIB dengan No laporan LP/29/11/2022/SPKT/POLRESLEBAK/POLDA BANTEN.
Ketua LSM Gerhana, Inuar Gumay selaku kuasa hukum korban menyampaikan ke awak media pihaknya akan terus mengawal kasus sejauh mana Polres Lebak Banten dalam menangani kasus ini.
“Ini laporan sudah sejauh mana Polres Lebak menangani kasus penusukan ini, bahkan diduga pelaku sudah diketahui bahwa mereka dari sekolahan lain,” ujarnya.
“Ini jangan dianggap main-main, bila pelajar sudah bertingkah laku seperti pereman, seharusnya segera dilakukan tindakan efek jera, sehingga Kabupaten Lebak terhindar dari pelajar yang bertindak arogan atau premanisme” tegasnya.
Lambatnya penangan kasus tersebut kuasa hukum korban Inuar Gumay segera mendatangi polres Lebak Banten untuk mempertanyakan masalah tersebut.
Sa’at di konfirmasi terkait hal tersebut Selasa 8 /2 /22 pihak polres menegaskan kepada kuasa hukum korban bahwa berkas sudah di naikan ke Kasat, tinggal menunggu proses.
(HMD/SHR)