Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Team Sidak Gabungan Polres Tubaba Temukan Minyak Goreng di Gudang Toko Baru

Team Sidak Gabungan Polres Tubaba Temukan Minyak Goreng di Gudang Toko Baru

1963
0

Tulang Bawangbarat Lampung.sumselnews.co.id | Tim Sidak gabungan Polres bersama Satpol PP dan Diskoperindag kabupaten Tulang Bawang Barat temukan 194 liter Minyak Goreng dari berbagai merek ditumpuk digudang Toko baru jalan dua belakang puskesmas Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar.

Dikatakan, Kepala Bidang Perdagangan Eka Saputra mewakili Kepala Diskoperindag, mengutarakan pihaknya bersama Petugas Polres Tubaba dan Satpol-PP, Melakukan sidak di sejumlah pasar dan toko ristributor menindaklanjuti kelangkaan dan mahalnya Harga Minyak Goreng yang dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dikeluhkan warga,”Ungkapnya pada,”kamis (17/2/2022).

“Menyikapi keluhan masyarakat terkait tingginya harga jual minyak goreng dan disertai langka di tubaba menjadi perhatian penting bagi pemerintah tubaba langsung melakukan sidak menyisir toko dan di sejumlah pasar,”terangnya.

Menurut eka pihaknya mengaku dari hasil sidak disejumlah pasar tersebut kosong nihil,kemudian petugas bergerak melakukan sidak dikawasan pasar kelurahan daya murni.

“Sidak tadi di pasar panaragan jaya pasar pukung kencana hingga di pasar kelurahan mulya asri nihil kemudian kami bergerak menyisir kios ruko di pasar dayamurni namun kosong kemudian setelah petugas bergerak menuju ke arah toko baru belakang puskesman disitulah petugas menemukan 194 liter minyak goreng berbagai merek ditumpuk digudang,”tuturnya.

Eka mengatakan Saat ditanya, pemilik toko beralasan minyak goreng tersebut bukan disembunyikan akan tetapi belum Stock Opname atau belum terdata sehingga belum bisa di jual kepada konsumen.

“Pemilik Toko itu beralasan Minyak goreng tersebut belum bisa di jual, karena belum Stock Opname, dan bila sudah di Stock Opname maka barang tersebut kita pajang di rak, dan di jual dengan harga Rp.14 ribu perliter, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat,” kata dia.

dia juga menuturkan, bahwa sesuai dengan barang bukti yang di kumpulkan, mereka benar menjual minya goreng dengan harga Rp. 14 ribu perliter Selanjutnya beberapa minyak goreng yang di ditemukan diamankan sebagai bahan penyelidikan pihak Polres Tubaba untuk menjadi sampel,

Eka juga menerangkan informasi yang dia dapatkan Dalam waktu dekat pihak kepolisian Resor Kabupaten Tubaba, akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko, untuk minta keterangan terkait penemuan minyak goreng tersebut.

“Informasinya pemilik toko
dijalan dua itu tadi mau dipanggil
polres tubaba untuk dimintai keterangannya terkait minyak goreng tersebut ,”paparnya.

Pihaknya juga menyatakan akan terus menjadwal Sidak ataupun melakukan pemantauan disejumlah pasar hal tersebut upayan menekan tingginya harga jual minyak goreng di pasaran.

“Kita akan pantau terus perkembangan dipasaran dan di toko-toko jika terdapat ada oknum penjual minyak goreng diatas standar harga akan kita tindak sesuai dengan Aturan perdangan pungkasnya.(Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini