Tulang Bawang Barat –
Lampung.sumselnews.co.id | Tujuan bansos memiliki makna tersendiri sebagai penanggulangan kemiskinan yang memiliki arti lain bahwa bansos merupakan kebijakan, program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok masyarakat yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan
Namun ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan situasi tertentu untuk meraih keuntungan guna meperkaya diri sendiri, Seperti yang terjadi di Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) puluhan ibu-ibu yang menerima salah satu program bantuan pemerintah berupa sembako mengaku telah di paksa mengeluarkan uang sebesar 60 ribu sebagai uang untuk pemberian jasa karena telah membantu mereka.
Menurut keterangan salah seorang sumber yang di rahasiakan identitas nya mengatakan bahwa terdapat dua nama ketua kelompok yang meminta uang tersebut dengn adanya unsur paksaan.
“Itu diminta rp15.000 per sak beras jadi inikan bantuan nya 4 sak beras nah maka totalnya 60 ribu, itu yang mintanya ketua kelompok nya iyu nama Yeni sama Manis aryati kalau tidak salah namanya.” Ucap salah seorang sumber yang di rahasiakan identitas nya. Selasa (7 Februari 2022)
Hal tersebut menyita perhatian anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tubaba Sudirwan dan Arya yang datang langsung untuk mendengarkan keluhan puluhan ibu-ibu tersebut yang didampingi oleh kepalo Tiyuh setempat.
“Hari ini kita datang ke balai desa ini untuk mendengarkan keluhan dari puluhan ibu-ibu yang merasa dirinya telah diperas sebesar rp60.000 untuk pengambilan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.” Ucap Sudirwan saat di wawancarai.
Sudirwan menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah mengumpulkan dokumen-dokumen pengaduan yang dilengkapi dengan materai 10 ribu.
“Untuk sementara ini kita terima 2 dua nama yang menjadi laporan warga yaitu Yeni dan manis Aryati itu yang ada unsur penekanan terhadap ibu-ibu ini.” Ucapnya.
Sementara saat di wawancarai lebih lanjut sudirwan menegaskan bahwa perbuatan yang di lakukan oleh Yeni dan Manis aryati ini dipastikan Pungli.
“Kalau yang dilakukan ini kita pastikan pungli karena kita juga sudah pegang pengaduan tertulis mereka.” Tegas sudirwan. (Yoga)