Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Anggaran Tahun 2020-2021 di Kecamatan Tumijajar Tubaba Terindikasi Diduga Sarat Korupsi

Anggaran Tahun 2020-2021 di Kecamatan Tumijajar Tubaba Terindikasi Diduga Sarat Korupsi

531
0

TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id |Aliran Anggaaran pendapatan belanja Daerah (APBD) yang di gelontorkan oleh pemerintah Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung Tahun Anggran 2020 -2021 di kecamatan Tumijajar terindikasi Sarat penyelewengan masalah korupsi mengarah pada kerugian uang Negara hingga Ratusan juta rupiah lebih

Makin menguatnya dugaan penyelewengan anggaran di Kecamatan Tumijajar berdasarkan saat awak media berupaya melakukan penelusuran terhadap sejumlah aparatur Kecamatan Tumijajar tersebut terkesan bukam enggan berkomentar dan saling limpar saat dikonfirmasi pada, Senin (28/3/2022).

Erwan Sahroni, Camat Tumijajar saat di konfirmasi terkait anggaran 2020, dirinya mengaku tidak begitu mengetahuinya, bahkan anggaran yang besar dikucurkan langsung ke Kelurahan Daya Murni sebesar 700 jutaan lebih tanpa melalui Kecamatan.

“Kalau anggaran 2020 saya gak tahu persis, yang jelas anggaran yang 700 jutaan itu dikucurkan langsung ke Kelurahan, bukan Kecamatan yang mencairkan kemudian diserahkan ke kelurahan, bukan,tetapi kalau anggaran rutinnya baru kami yang mengelolanya, misal cair 10 juta, baru kami berikan ke Kelurahan misal 3 juta dari 10 juta itu, dan bendahara yang memberikannya, bukan saya yang memberikannya.” Kata ,Erwan Sahroni saat di temui diruang kerjanya, Senin (28/3/2022)

Terkait realisasi anggaran, Camat Tumijajar tersebut juga berdalih bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan secara terperinci, bahkan dirinya ngengaku hanya sekedar menandatanganinya saja.

“Kerok kalau saya jelaskan, saya tidak mengetahui secara detail, tapi kalau Eko bendahara pasti ada. Tapi kalau 2021 saya Camatnya, tapi saya tandatangan-tandatangan saja, perencanaan ada kasubag. Ya, saya gak tahu persislah, coba temui saja Surya,”kata Erwan.

Selain itu, Camat tersebut juga mengarahkan media untuk menenui Bendahara Kecamatan Tumijajar untuk mendapatkan informasi yang jelas, namun saat awak media berupaya menemuinya dikediamannya, bendahara tersebut terkesan menghindar enggan menemui awak media.

Sementara berdasarkan hasil Penelusuran awak media, diketahui bahwa pada tahun 2020, Kecamatan Tumijajar mengelola anggaran belanja langsung yang terdiri dari eman program kegiatan,

diantaranya Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 471 juta lebih, yang dipergunakan untuk kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran sebesar Rp.92,2 juta, Kegiatan Operasional Kelurahan Dayamurni Rp. 228,5 juta, dan Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor sebesar Rp.151 juta.

Selain itu program peningkatan sarana dan prasarana aparatur terdiri dari sewa kendaraan dan operasional mencapai 150 juta lebih, kegiatan pengadaan seragam dinas sebesar Rp.13,6 juta, perencanaan dan Evaluasi laporan dana Tiyuh sebesar Rp.14,5juta

Terkait anggaran program peningkatan keberadaannya masyarakat pedesaan khusus Kelurahan Daya Murni terealisasi sebesar Rp.775, 9 juta, dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan Daya Murni sebesar Rp.210 juta lebih,

pelatihan pemberdayaan masyarakat kelurahan Rp.31 juta, pengadaan seragam lengkap Linmas Kelurahan sebesar Rp.39,8 juta, Pembangunan Saluran Drainase Kelurahan Rp.201 juta lebih, Penyediaan Sarana dan prasarana pengolahan sampah Rp.184,6 juta, dan penerangan jalan Rp. 108 juta serta program Musrenbang Kecamatan sebesar Rp.21,3 juta.

Selanjutnya pada Tahun 2021, Kecamatan Tumijajar kembali mengelola anggaran belanja langsung sebesar Rp.427 juta lebih, yang dipergunakan untuk pengadaan pakaian dinas, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, dan penyediaan Bahan Logistik Kantor.

Selain itu anggaran tersebut juga tercatat untuk program pengadaan barang milik daerah seperti peralatan dan mesin, penyediaan jasa pelayanan umum kantor, dan pemeliharaan atau rehabilitasi gedung kantor. Sedang Anggaran tersebut diluar anggaran pemberdayaan masyarakat kelurahan Dayamurni sebesar Rp.351 juta.

Selama dua tahun anggaran tersebut, tidak satupun aparatur menjelaskan secarah pasti, bahkan Camat mengaku berkaitan dengan pengadaan seraagam dinas pun dirinya berdalih bahwa pengadaan bisa dilakukan dan juga bisa juga tidak dilakukan.

“Kalau pengadaan pakaian dinas gak mesti dilakukan, bisa dilakukan atau dianggarkan bisa juga tidak, gak pasti dilakukan setiap tahunnya.”elak Camat. (Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini