Beranda Info Lampung Bandar Lampung Ketua DPW APKAN :  417 Aset Tanah Milik Pemprov Lampung Disinyalir Terancam...

Ketua DPW APKAN :  417 Aset Tanah Milik Pemprov Lampung Disinyalir Terancam Hilang

946
0

BANDAR LAMPUNG  http://Lampung.sumselnews.co.id | Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPW-APKAN) Provinsi Lampung, menyoroti kinerja   Kejaksaan Tinggi Lampung dalam pemberantasan mafia tanah.

Dalam keterangan persnya, Ketua DPW APKAN Lampung Fitri Andi pada tanggal 23 Februari 2022  yang lalu, telah melaporkan dugaan KKN terkait aset tetap berupa aset tanah milik Pemprov Lampung TA 2019, Dia berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera membentuk tim khusus pemberantasan Mafia Tanah, jelasnya.

Fitri Andi menduga dari 417 aset tanah yang belum bersertifikat dan 20 bidang tanah masih dikuasai pihak lain bisa terancam hilang.

“Tentunya kondisi tersebut bertentangan dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Aset Daerah pasal 296 ayat (2). Dan peraturan Mentri Keuangan PMK nomor: 144/pmk.06/2020 tentang pengelolaan barang milik negara Bab v pengamanan dan pemeliharaan pasal 93 ayat (1), 2dan 3.4,” paparnya.

Patut diduga terjadi kebocoran PAD pada sektor aset tanah milik pemprov lampung disebabkan buruknya pengelolaan penatausahaan  dan pengamanan terhadap aset tanah milik Pemprov Lampung.

“Sudah seharusnya Pemprov Lampung melakukan pengamanan terhadap 417 bidang aset tanah dengan mensertifikatkan aset tanah tersebut agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” tutur Fitri.

Masih dalam keterangan persnya, Fitri Andi menjelaskan aset tanah apabila di kelola dengan baik dalam hal pemanfaatan, efesien dan efektif dalam perencanaan aset tanah juga bisa menambah nilai PAD bagi daerah.

Fitri Andi menduga para mafia tanah telah berafiliasi dengan para oknum pada berbagai lembaga pemerintah, ia berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dapat mengusut tuntas kasus KKN aset tanah Pemprov Lampung secepatnya.

BACA JUGADPW APKAN Lampung Laporkan Dugaan KKN Aset Tanah Milik Pemprov Lampung

Dalam waktu dekat, DPW APKAN Lampung akan melakukan aksi demonstrasi mendesak APH untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung maupun pihak-pihak terkait lainya, awak media masih manggali lebih lanjut terkait informasi tersebut.

(Ido Terbittian)

KLIK JUGAVideo : Ratusan Masyarakat Karangsari Bergejolak 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini