Beranda Info Lampung Pringsewu Merasa Tanahnya Diklaim Pemda, Warga Minta Diselesaikan Permasalahan

Merasa Tanahnya Diklaim Pemda, Warga Minta Diselesaikan Permasalahan

459
0

PRINGSEWU http://Lampung.sumselnews.co.id | Dugaan Penyerobotan tanah warga Pekon Jogjakarta Kecamatan Gadingrejo yang diklaim menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu berpotensi menimbulkan konflik.

Disampaikan Kepala Pekon Jogjakarta Daryono kepada awak media bahwa benar warganya mengadu kepadanya agar permasalahan ini bisa diselesaikan.

“Warga saya datang mengadu minta tolong agar segera diselesaikan permasalahan tersebut”, ujar Daryanto kepala pekon Jogjakarta kepada awak media, Senin (07/03/2022).

Daryanto menerangkan, dahulunya tanah tersebut pernah disertifikatkan melalui program prona akan tetapi ketika pembangunan Balai Pemasyarakatan Anak, sertipikat hak warga diminta oleh Badan Pertanahan Nasional.

“Luas tanah sekitar seperempat hektar hanya itu saja hak miliknya yang masih ada, sementara dia juga termasuk warga miskin, saya berharap persoalan ini agar dapat segera selesai”, harapnya.

Tambahnya, sewaktu pembangunan Balai Pemasyarakatan Anak disekitaran lokasi tersebut ada tanah warga yang masuk klaim dalam sertipikat tanah milik pemerintah daerah.

Sementara Kasi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan pihaknya akan mempelajari dahulu.

“Kami akan pelajari dahulu karena ini sertipikat lama yang diterbitkan oleh BPN Tanggamus, nanti bila bila warkah surat sertipikat sudah ada kita akan lakukan pengecekan dilapangan”, ujarnya. (BORNEO)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini