TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id |Sejumlah warga pengkleam lima keturunan yang tergabung dalam kelompok lima keturunan Bandar Dewa Kecamatan Tulang Bawang tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, menyerang dan merusak kantor Pos Satpam PT. Huma Indah Mekar (HIM).
Simak Videonya : Klik Vedio
Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi S.I.K. M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H mengatakan aksi warga masyarakat 5 keturunan tersebut merusak Pos Satpam PT. Huma Indah Mekar (HIM), ungkapnya melalui rilis persnya Rabu (02/03/2022).
“Memanas kelompok tersebut dikarenakan salah satu masyarakat 5 keturunan a/n. Aminsyah sekira pukul 12.30 wib telah diamankan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat terkait pemanggilan ke-2 sehubungan dengan perkara pengrusakan/ penebangan pohon karet berdasarkan LP/B/25/1/2022
/SPKT/ RES TUBABA/ POLDA LPG tanggal 26 januari 2022.
Kasat Reskrim Fredy, menuturkan sekira Pukul 14.00 WiB masa Kelompok 5 keturunan berjumlah berkisar 50 orang tersebut mendatangi Kantor PT. Huma Indah Mekar (HIM) dengan maksud ingin menayakan salah satu rekannya yang diamankan oleh Satreskrim Polres Tubaba yang dilaporkan oleh Pihak PT. Huma Indah Mekar (HIM)
“Kemudian setelah tiba di PT. Huma Indah Meka( HIM) salah satu rombongan masa, a/n Birin yang melawati batas palang besi/portal dan mendatangi petugas dengan membawa sajam, kemudian terjadi gesekan petugas pengamanan security PT. Huma Indah Mekar (HIM) dengan masa.
Akibat kerusakan tersebut menyebabkan luka sobek di bagian kepala saudara Birin, selanjutnya masa kelompok keturunan Bandar Dewa tidak terima atas perlakuan security tersebut dan terjadilah pelemparan serta pengerusakan kantor pos Security PT HIM yang mengakibatkan kantor pos PT HIM mengalami kerusakan akibat pelemparan tersebut.
Menurut kasat reakrim Fredy, Setelah 10 menit kemudian tiba peleton brimob menembakkan gas air mata ke arah kelompok masa 5 keturunan dikarenakan masa anarkis melepar dan mengejar anggota dengan senjata parang.
Sementara itu, Iwan sebagai perwakilan korlap 5 keturunan mewakili masyarakat 5k menjelaskan, kami masyarakat 5k tidak akan pergi dari lokasi ini sebelum saudara Aminsyah belum di keluarkan dari Polres,” jelas Iwan.
Lanjut Iwan, jika Aminsyah sudah di pulangkan, nanti kalau memang di perlukan dan ada pemanggilan lagi, “nanti akan di antarkan dan mungkin nanti di dampingi oleh kuasa hukum dari 5k untuk memenuhi panggilan dari pihak APH Polres Tubaba,” tutupnya.
Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa yang telah berjuang 40 tahun untuk menguasai kembali 1100 hektare lahan marganya 1100 ha lahan yang mereka yakin di luar HGU PT HIM lewat HGU No 16 Tahun 1989.
Sampai berita berita diturunkan masa kelompok 5 Keturunan Bandar dewa masih standby di Posko PT. Huma Indah Mekar. (Madi)






