CIANJUR | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur akan dilaksanakan oleh dua desa secara bersamaan yakni Desa Bunijaya dan Desa Buniwangi.
Dari surat edaran panitia pelaksana pemilihan Desa Bunijaya tertera bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak dilaksanakan pada 17 Juli 2022.

Dalam surat edaran tersebut yang dibacakan oleh Ketua Dewan Keluarga Masjid (DKM) Desa Bunijaya Endang Kurniawan sesaat sebelum pelaksanaan Sholat Jum’at bersama, membacakan bahwa pendaftaran untuk calon kepala desa periode 2022 -2028 dibuka panitia pada 27 sampai 30 April dan 04 sampai 08 Mei 2022.
Dirinya juga membacakan himbauan kepada para warga yang belum terdapat di DPS agar bisa mendaftarkan sebagai pemilih untuk dengan menghubungi RT atau panitia Pilkades.
Selanjutnya, pesan terhadap para jemaah Jum’at sebelum pelaksanaan sholat juga disampaikan oleh Pimpinan Umum Pondok Pesantren Al Mu’wanah H.Pahrudin bahwa, terkait zakat fitrah, dirinya menyampaikan bahwa pelaksanaan nya harus mengikuti aturan dari pemerintah dan tidak bertentangan dengan agama.
(Suharmi)






