Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Empat Pasangan Bukan Muhrim di Hotel dan Belasan Wanita Karaoke di TUBABA...

Empat Pasangan Bukan Muhrim di Hotel dan Belasan Wanita Karaoke di TUBABA Terjaring Operasi Yustisi

1144
0

TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnwes.co.id | Sejumlah tempat hiburan malam karaoke, hotel dan kos-kosan dirazia gabungan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol-PP) di backup TNI-Polri dan Dinas Perhubungan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) Provinsi Lampung dalam rangka Operasi Yustisi pada, Rabu malam (28/4/2022), kemarin.

Meskipun terdapat pasangan tidak sah, dan belasan wanita pemandu lagu terjaring razia, namun petugas gabungan ini tidak melakukan penindakan tegas secara langsung, mereka hanya dilakukan pendataan dan diminta untuk segera pulang ke kediaman masing-masing.

Rozali selaku Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD), Satpol-PP mengatakan operasi kali ini hanya sebatas himbauan, bukan penindakan.

“Jadi kita malam ini hanya melakukan himbauan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dilarang norma-norma agama dan peraturan-peraturan. Apalagi saat ini masih di bulan suci Ramadhan serta menjelang hari raya Idul Fitri,” terangnya.

Operasi digelar sejak sekitar pukul 21.00 hingga tengah malam pukul 24.00 WIB. Dengan menyisir tempat-tempat hiburan malam room karaoke, hotel, hingga kamar kost yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi, pelacuran berselubung wanita pemandu karaoke.

“Bahwa benar saja terbukti, kami petugas gabungan mendapati 4 pasangan bukan suami istri berada didalam sebuah kamar hotel, dan selain itu, kami menemukan sejumlah wanita tanpa kelengkapan identitas dikamar kost. Yang terletak di Desa Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten setempat,”ungkapnya.

“Ketika kami merazia tempat hiburan malam karaoke, kita juga menemukan adanya pengunjung yang terdapat sedang mengkonsumsi minum-minuman keras beralkohol didalam room serta ditemani wanita-wanita penghibur pemandu lagu,” jelasnya kepada wartawan.

Rozali kembali menegaskan, bahwa operasi sebagai bentuk petugas dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kabupaten Berjuluk Ragem Sai Mangi Waway ini.

“Operasi yustisi ini guna penindakan penyakit masyarakat seperti asusila dan minuman keras. Kita juga melakukan pengecekan perizinan usaha mereka,”tegasnya kembali
kepada awak media usai razia. (Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini