TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id | Inspektorat Akan melayangkan surat klarifikasi terhadap Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung menindak lanjuti informasi atas dugaan ada kegiatan fiktif tahun Anggaran 2020-2021.
Perana Putra, Kepala inspektur Inspektorat kabupaten Tubaba, menyatakan pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan DPPKB menindak lanjuti informasi pemberitaan sejumlah awak media,”ujarnya pada, Rabu (13/4/2022).
“Terlebih dahulu Kita layangkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada Kepala Dinasnya, termasuk juga pihak lain-lain, apalagi dana itu memang tidak sedikit, dan kami juga sudah menerima informasi terkait adanya dugaan anggaran fiktif dan menyimpang tersebut.”tegasnya.
Menurutnya, jika memang nanti benar terindikasi adanya anggaran fiktif dan penyimpangan pada DPPKB, tentu akan dikenakan sanksi sesuai prosedur, atau jika memang tidak bisa lagi dibina, maka dipersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindak.
Sementara berdasar informasi yang dihimpun, anggaran DPPKB tahun 2020 dan 2021 diduga fiktif dan sarat penyimpangan. Tahun 2020 diantaranya adalah belanja langsung yang terealisasi sebesar 4 miliar, terdiri dari program KB 3,6 miliar, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur 192 juta, dan program Pelayanan Administrasi Perkantoran 207 juta.
Selain itu, program Peningkatan pelayanan dan penyuluhan melalui Balai Penyuluhan KB tahun 2020 menelan anggaran 2,3 miliar. Kegiatan kesatuan gerak PKK KB dan Kesehatan tahun 2020 dengan anggaran 24 juta, dan peningkatan kualitas pelayanan KB bagi keluarga pra sejahtera dan KS 1,19 miliar.
Pada Anggaran Belanja Langsung tahun 2021 Program KB juga mencapai 4 miliar hampir sama dengan tahun 2020.
Sedangkan Kepala Bidang KB dan Sekretaris DPPKB setempat, justru mengaku tidak begitu mengetahui adanya anggaran tersebut.
“Tahun 2020 itu saya tidak tahu kalau ada anggaran, sebab saat itu memang tidak ada kegiatan, dan masih masa-masanya Pandemi Covid 19. Kalau hanya sekedar gaji Kader itu cuma 100 ribu per Tiyuh per Bulan, dan Penyuluh hanya murni menerima gaji dari Pusat.” Terangnya.
Bahkan, kata dia, pengadaan-pengadaan barang kita tidak ada, apalagi pengadaan dari perusahaan. Kalau Alkon dari Droping Provinsi. Dan mekanisme penyalurannya juga langsung kepada para akseptor sesuai jadwal. Sedangkan kegiatan kesatuan gerak PKK KB dan Kesehatan tahun 2020 itu dipastikan tidak ada, sebab terakhir 2019 kegiatan itu.
Adapun kendaraan dinas plat merah, dia mengatakan ada Bus satu unit, Angkutan Alkon satu unit, dan Strada satu unit. Namun, terkait pemeliharaan dia tidak tahu, bahkan kalau yang Strada itu sudah lama rusak tidak dibenarkan.
Keterangan Sekretaris DPPKB Tubaba, Heri, menuturkan dirinya juga tidak pernah sama sekali terlibat dengan kegiatan-kegiatan di Dinas tersebut.
“Untuk kegiatan tahun 2020 tidak pernah saya ketahui. Itu langsung ditangani oleh pak kadis dan bendahara.”Ungkap dia.
Saat ditanya wartawan mengenai penggunaan anggaran tahun 2021, berkaitan dengan kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan, pemeliharaan, pajak kendaraan dinas, operasional, heri menegaskan kegiatan tersebut tidak ada.
“Begitu juga dengan kegiatan pelaksanaan operasional program KKBPK melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rakordes dan Mini lokakarya (Minilok) dan kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan, juga tidak terlaksana, tidak ada kegiatannya, saya tidak pernah tahu,”Imbuhnya.
Hal itu juga dipertegas oleh sejumlah keterangan penyuluh, dimana mereka tidak pernah menerima anggaran untuk kegiatan, pengadaan, rehabilitasi Balai, ataupun tambahan penghasilan dari Dinas.
Saat dikonfirmasi dan dijumpai media diruang kerjanya, Kepala DPPKB Tubaba hanya terdiam dan enggan berkomentar mengenai permasalahan anggaran pada dinasnya. (Madi)






