TULANG BAWANG http://Lampung.sumselnews.co.id | Menyikapi pemberitaan di beberapa Media Online tentang penjualan buku LKS di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Penawartama ( SMPN 1 ) Kabupaten Tulang Bawang dengan cara penjualan buku LKS kepada murid sekolah tersebut di atas, penjualan buku LKS tersebut melibatkan seorang oknum guru di sekolah tersebut .
LSM Majas yang di Ketuai oleh Urip Andika serta LSM Sinergi Lampung yang di Ketuai oleh Tarmizi MN , meminta kepada pihak berwenang dalam hal Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang untuk segera menuntaskan skandal yang di maksud .
” Sudah jelas masalah ini sempat menjadi konsumsi publik , sudah sepatut nya , Kepala Dinas Pendidikan ataupun Kepala Bidang yang membawahi Sekolah Menengah Pertama ( Kabid SMP ) tanggap dan sigap untuk mengatasi nya , ” Ujar Ketua Majas Urip.
Menurut Tarmizi MN selaku Ketua Sinergi Lampung mengatakan ” Seharus Kepala Sekolah SMPN 1 Penawartama Ibu Asmariah yang juga istri dari Ketua DPRD Tulang Bawang memberikan klarifikasi , sebagai orang nomor satu di Sekolah tersebut , ” Cetus Tarmizi .
Selaku Kepala Sekolah seharus nya bersikap transparan di dalam segala Sector ,serta siap menerima kritikan demi kemajuan sekolah yang di pimpin nya .
” Menurut Urip kalau memang permasalahan ini benar benar terjadi katakan apa ada nya , kalau tidak katakan tidak , serta lakukan langkah kongkrit yang berwibawa demi kehormatan, ” Kata Urip.
” Sebagai Abdi Negara di tuntut untuk melaksanskan tugas – tugas Pemerintah dengan baik dan akuntabel , serta di tuntut dapat memberikan pelayanan secara Cepat , Tepat , dan Transparan , ” Kata Urip .(G/Rls)