TULANG BAWANG BARAT http://Lampung.sumselnews.co.id|Penemuan pupuk non subsidi diduga tidak memiliki izin adanya
indikasi-geografis pupuk ilegal dan palsu, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung menunggu hasil pemeriksaan polres Tubaba.
Eka Saputra, Kabid perdagangan dinas koprindag Tubaba,”
menyatakan pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan polres tubaba terkait penemuan pupuk non subsidi yang ditemukan digudang beberapa hari yang lalu tidak mengatongi izin.
“Kami dari Dinas Koperindag menunggu hasil bagaimana pemeriksaan dari Polres. Namun, yang pasti mereka sudah menyalahi aturan, tidak ada perizinan, surat-surat dagang tidak ada, surat jalan angkutan mobil juga tidak ada, dan mereka tidak bisa menjelaskan darimana mereka bisa mendapat pupuk itu secara jelas,” tuturnya saat dikonfirmasi wartawan pada, Selasa (19/4/2022).
Saputra itu juga mengutarakan, gudang pupuk non subsidi yang berada Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) tersebut harus ditutup dan bisa dikenakan pidanakan.
“Usaha itu harus ditutup dulu, dan jika memang terbukti bersalah, maka bukan hanya ditutup usahanya, tapi juga dikenakan Pidana. Kami harap Polres segera menyelesaikan kasus ini, karena jika dibiarkan dikhawatirkan penjualan pupuk ilegal semakin semakin merajalela,” kata dia.
Sementara ditempat terpisah kapolres Tubaba, AKBP, Sunhot P.Silalahi,melalui kasat reskrim,AKP, Fredy Aprisa putra parina mengatakan, pihaknya segera menguji keaslian pupuk nonsubsidi yang telah beredar selama enam (6) bulan di kabupaten setempat.
“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Tubaba. Kemudian, Dinas mencoba berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, untuk melakukan uji laboratorium pupuk non subsidi itu,”kata Kasat.
Dia menjelaskan, pengelola gudang bernama Abdillah dan seorang supir bernama Dwi yang sebelumnya diperiksa kini telah kembali ke kediaman masing-masing.
“Untuk Sementara mobil kontainer yang berisikan pupuk masih ditahan di Mapolres Tubaba, karena belum bisa menunjukkan surat kendaraan yang resmi.
“Yang jelas masih kita dalami, saat ini Satreskrim Polres Tubaba sudah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan atau pemilik merek pupuk tersebut.”tukasnya.(madi).