PRINGSEWU http://Lampung.sumselnews.co.id |Kantor Pekon Klaten tutup karna kepala pekonnya semalam dari layat. Alasan yang tidak masuk logika, di ketahui bahwa kantor pekon atau kantor desa tempat pelayanan masyarakat siap 24 jam merupakan tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya kepala pekon tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari pemerintah.
Lain halnya di pekon Klaten Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu dari pantauan awak Media, kantor pekon tidak buka (tutup), pada saat jam kerja. Pintunya terkunci terkesan tidak ada penghuninya.
“Saya kemaren layat ke Natar jadi sekalian lah saya liburkan kantor pekon sehari, kebetulan bulan puasa juga jadi gak papa,”ujarnya kepala pekon saat di konfirmasi melalui telepon selulernya. Senin 04/04/2022
Berdasarkan laporan dari warga yang juga ingin Mengurus Surat yang tidak ingin di sebutkan nama nya menyampaikan kepada Awak Media, bahwasannya memang benar, pada hari kerja kantor pekon tutup, ini Lo hari Senin pak, seakan-akan perangkat pekon makan gaji buta. Akibatnya, banyak pelayanan untuk masyarakat yang sering terganggu.
“Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor pekon selalu tutup. Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemerintah pekon ini,” ucapnya.
Ujar salah satu warga setempat saat di konfirmasi awak media menyampaikan, “Kami berharap untuk kepala pekon dan aparaturnya selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,” pungkasnya.(Borneo)