Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Terkait Libur Awal Puasa 1443 H, Mengacu Kelender Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Terkait Libur Awal Puasa 1443 H, Mengacu Kelender Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

403
0

TUBABA Lampung.sumselnews.co.id | Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung. Pemberitahuan prihal kepada UPT Paud/TK,SD dan SMP se-kabupaten, pelaksanaan awal bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriyah, libur dua hari.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Budiman Jaya, S.STP., M.IP., melalui surat edaran bertuliskan bahwa berkaitan pelaksanaan proses ngajar mengajar pada bulan suci Ramadhan bulan yang penuh berkah, di Lingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten setempat dengan ini.

“Kami sampaikan libur awal puasa Ramadhan 1443 Hijriyah tetap mengacu kepada kelenjar yang telah ditetapkan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,”jelas isi suratnya pada, Kamis (30/4/2022).

“Pelaksanaan libur dua hari tersebut terhitung mulai tanggal satu sampai dengan tanggal tiga dan m asuk sekolah tanggal 4 April 2022.”Surat tembusan kepada Bupati Tulang Bawang Barat( sebagai laporan) pengawasan SD dan SMP. (Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini