WAY KANAN | Bertempat di Sekretariat Bawaslu Way Kanan di Blambangan Umpu telah berlangsung kegiatan Apel Perencanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Bawaslu Way Kanan. Senin, 23/5/2022.
Menjadi dasar hukum kegiatan tersebut adalah Permen PAN RB nomor 10 tahun 2019, Surat Edaran Ketua Bawaslu RI nomor 2 dan 3 tahun 2022.
“Pertama atas nama Pemerintah Daerah pastinya kita mendukung kegitan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Bawaslu Way Kanan, selanjutnya kepada Forkopimda lainnya untuk ikut membantu, mengingat sebentar lagi tahun 2024 kita ada Pemilu dan Pilkada serentak”. Jelas Ali Rahman.
Suksesnya Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas melayani sendiri dapat diwujudkan jika masing-masing SDM yang ada didalamnya berintegritas dan memiliki visi-misi yang sama untuk mewujudkannya. Tambah Ali Rahman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Way Kanan (Yesi Karnainsyah) dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda dan tamu Undangan yang hadir serta meminta dukungan demi suksesnya Pengawasan Pemilu kedepan.
Acara yang dimulai pukul 09:05 Wib tersebut selesai pukul 10:00 Wib yang dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Lampung (Ahmad Karno Satarya), Perwakilan Polres, Kodim 0427, Kajari, Kesbangpol, KPU, Ketua, Anggota dan Sekretariat Bawaslu Way Kanan. (BN/KMF)






