WAY KANAN http://Lampung.sumselnews.co.id | Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Drs. Ali Rahman, M.T, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, dalam Rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021, yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD setempat, pada Senin (23/5/2022).
Turut Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dilingkungan Pemerintah Kabupaten, Para Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Akademisi, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Wanita, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Insan Pers, serta seluruh para tamu undangan.

“Kita berharap dengan pertemuan ini akan melahirkan langkah-langkah yang lebih baik, untuk kemajuan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini”, kata Wabup Ali Rahman.
Ali Rahman, juga menyampaikan ucapan dan apresiasinya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, “dalam kesempatan ini saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, yang telah dapat menggelar Sidang Paripurna, dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan agenda rutin tahunan kita”, paparnya.
Kemudian beliau juga memaparkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disusun kepada Lembaga DPRD sebagai perwujudan pelaksana’an amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelola’an Keuangan Daerah.
“Raperda pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini merupakan keduabelas kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita. Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif. (Beni)






