DPRD LAMSEL
Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Menjadi Perda
Published
9 bulan agoon

KALIANDA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Kamis (23/06/2022).
Rapat tersebut dilaksanakan secara hybrid meeting yang dipusatkan dari Kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan turut diikuti oleh Sekertaris Daerah Lampung Selatan Thamrin dari Aula Rajabasa Setdakab Setempat.
Dalam rapat paripurna itu, Delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut dinyatakan dengan pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.
Wakil ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Susanto yang memimpin rapat paripurna tersebut menyatakan rapat paripurna tersebut telah memenuhi syarat dengan kehadiran sebanyak 38 anggota dengan rincian 27 hadir secara fisik dan 11 orang mengikuti secara virtual.
” Sehingga dapat disimpulkan dalam rapat paripurna hari ini yakni menyetujui Ranperda Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)” ucapnya bersamaan dengan mengetuk palu tanda disahkan.
Setelah disetujui, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Lampung Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan serta Ketua DPRD Lampung Selatan yang juga di wakili oleh Wakil Ketua II Agus Susanto.
Diketahui, penandatanganan dilakukan didua tempat berbeda yakni, Sekertaris Daerah Menandatangani dari Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan dan Wakil Ketua II DPRD dari ruang sidang DPRD setempat.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Banggar.
Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 itu disahkan menjadi Perda.
Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan catatan, baik berupa saran, maupun masukan untuk pertimbangan guna pelaksanaan pelaksanaan kedepan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah bekerja keras untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Persamaan persepsi seperti ini, kiranya dapat senantiasa kita kembangkan lebih lanjut baik dalam setiap pembahasan program-program pembangunan, sehingga dengan demikian, diharapkan sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Thamrin juga mengungkapkan, laporan pertanggungjawaban ini merupakan cerminan tingkat kinerja seluruh program dan kegiatan yang ada di Perangkat Daerah dalam membangun tujuan bersama memajukan Lampung Selatan.
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya, agar terus bekerja keras, bahu membahu untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan, dan tahun yang akan datang, demi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi,” pintanya.
Diakhir sambutannya, Thamrin kembali mengucapkan terimakasih atas semua masukan, saran dan kritik yang telah disampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
” Semoga dengan masukan, saran dan kritik yang diberikan dapat menjadi perbaikan guna tercapainya pengelolaan keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel pada saat ini dan masa yang akan datang,” pungkasnya. (lmhr/Irul)


Lakalantas Di Pringsewu, Seorang Pelajar SMP Putus Kaki

Upacara Tawur Agung Kesanga Umat Hindu Di Desa Bali Agung Palas

Penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Pemkab Pesawaran MOu Dengan BSrE

Kapolda Lampung Membuka Rakernis Logistik Polda Lampung

Gerak Cepat Pemdes Palas Aji Tanggapi Keluhan Petani

Realisasi DD 2021-2022 Kampung Balai Murni, Inspektorat Tuba : Ada Temuan Kerugian Negara

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Apresiasi Keseriusan Bupati Lampung Selatan dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.

Mengapa Allah SWT Menguji Hambanya, 4 Hal ini Yang Perlu Kamu Tau

Tersandung Dugaan Korupsi Kepala Pekon Kutawaringin Masuk Hotel Prodeo

Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Temukan di Pringsewu

[ARTIKEL] IWAN NURDIN ; Deng Xiaoping Membangun Desa China

“Parah” Jalan Rusak Bulukarto – Parerejo Dikeluhkan Pengguna Jalan

Warga Fajar Agung Barat Sus dan Pur Perkosa Tetangga sendiri

Batas Wilayah Kabupaten di Dusun Rawa Kijing Perlu Penanganan Serius

Mati-matian Laki laki Jaga Mata, Kalau Kalian Gentayangan ‘Habis Amal Kami’

Illinois’ financial crisis could bring the state to a halt

The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season

New Season 8 Walking Dead trailer flashes forward in time

Mod turns ‘Counter-Strike’ into a ‘Tekken’ clone with fighting chickens

Meet Superman’s grandfather in new trailer for Krypton
