LAMPUNG BARAT | Dugaan proyek siluman berkeliaran di kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, yang saat ini menjadi sorotan oleh masyarakat juga berbagai kalangan media dan salah satu Anggota DPRD Kabupaten setempat Erwin Suhendra, SE., Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan belum lama ini, kini terungkap siapa pemiliknya.
Proyek siluman tersebut dikelola oleh kontraktor CV DWIMITRA LAMPUNG PERDANA, dan selaku Konsultan Pengawas melalui CV. ARHTA ANDALAN KONSULTAN dengan No: 28/SPK-F/PSUDJ/APBD/V.05/III/2022 nilai pekerjaan: 199.361.000.,- ( Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta, Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Sebelumnya, pekerjaan rabat beton yang di kontraktori oleh CV. DWIMITRA LAMPUNG di Pekon (Desa) Muara Jaya II ini, tanpa menggunakan Papan informasi kegiatan dan menjadi perhatian publik khususnya masyarakat setempat.
Salah satu narasumber mengatakan sangat menyayangkan pengerjaan proyek tersebut, karena diduga sarat akan adanya ketimpangan.
Menurutnya, dalam pelaksanaan pengerjaan dinilai kurang rapih, seharusnya ada pembersihan lapangan, lantai harus bersih dan padat, tanah sudah di ratakan, ada pelastik sebagai alas sebelum pengerjaan pengecoran, terlihat adukan semen tidak memenuhi syarat, banyak pasir ketimbang semen, adukan tidak menggunakan molen sehingga adukan semen cor terlihat tidak rata.
“Alhamdulillah, kalau sudah tau pemiliknya, dan mohon kawan kawan untuk terus dipantau, karena itu anggaran negara tanyakan bagaimana mekanisme dalam pengerjaan proyek tersebut. Apakah tidak menggunakan alas plastik itu di benarkan? dan di papan informasi tidak terlihat, volume berapa panjang, lebar dan tinggi badan jalan,” ujar seseorang yang enggan disebutkan namanya pada rabu, (08/06/2022).
Hingga berita ini di tayangkan, tim media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten.
(SUF)