TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id | Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, setorkan anggaran miliaran rupiah untuk anggaran kegiatan Tahun 2020 dan 2021, kepada BKD Provinsi Lampung?
Dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Mutasi dan Diklat, Rahman, bahwa setoran anggaran tersebut sengaja dilakukan lantaran pemerintah daerah Tubaba tidak memiliki Badan Diklat.
” Tahun 2020 sebesar Rp2.361.184.000 disetorkan ke BKD Provinsi Lampung untuk pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS yang diikuti sebanyak 254 orang, Kemudian, pada tahun 2021, BKPSDM Tubaba juga menyetorkan kembali anggaran senilai Rp762.272.000 untuk kegiatan yang sama, pelatihan dasar CPNS yang diikuti sebanyak 82 peserta” kata Rahman saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (6/6/202)
Menurut Rahman, setoran anggaran tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Perkalan) No.02 Tahun 2020 tentang rincian anggaran biaya, kepemimpinan dan pelatihan dasar.
” Untuk DIKLAT PIM III tahun 2020 hanya satu orang biaya sebesar Rp.22.125.000 dan tahun 2021 sebanyak 3 orang DIKLAT PIM III, dan 13 Orang DIKLAT PIM IV menyetorkan anggaran sebesar Rp.127.065.000″ kata Rahman.
Sementara itu berbeda dengan penelusuran media, bahwa kegiatan BKD Tubaba tahun anggaran 2020 terdapat berbagai mata anggaran yang telah terealisasi, diantaranya Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dengan bentuk kegiatan Pendidikan dan pelatihan Kepemimpinan Pejabat Struktural yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.363,9 juta, kemudian ditahun yang sama juga merealisasikan anggaran sebesar Rp.2,3 miliar lebih untuk kegiatan Pendidikan dan pelatihan struktural bagi PNSD.
Selain itu terdapat berbagai kegiatan pada tahun 2020 yang menghabiskan anggaran mencapai miliaran yaitu Penataan sistem administrasi Kenaikan Pangkat otomatis PNS sebesar Rp. 71 juta, Pembinaan Jabatan Rp.32 juta Pemutahiran data PNS Rp.25 juta, Seleksi pengadaan ASN Rp.465 juta dan
Seleksi dan Evaluasi Kinerja ASN menghabiskan anggaran Rp.383juta.
Sedangkan pada tahun 2021 merealisasikan anggaran untuk kegiatan Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN menggunakan anggaran mencapai Rp. 902 juta terdiri dari Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Pengadaan PNS dan PPPK dengan menggunakan anggaran Rp.740 juta.
Selanjutnya kegiatan Koordinasi pelaksanaan administrasi Pemberhentian merealisasikan anggaran Rp.49 juta, Fasilitasi Lembaga Profesi ASN Rp.42 juta, Pengelolaan Data Kepegawaian Rp.30 juta dan Evaluasi Data, Informasi dan Sistem Informasi Kepegawaian Rp.40 juta.
Pada kegiatan Mutasi dan Promosi ASN, Satker terkait menggunakan anggaran Rp.159 juta yang terdiri dari Anggaran Mutasi ASN Rp.49 juta, pengelolaan kenaikan Pangkat ASN Rp. 48 juta, dan Pengelolaan Promosi ASN sebesar Rp.61,7 juta. Sedangkan pada program Sertifikat Kelembagaan, Pengembangan Kompetensi Manajerial, dan Fungsional BKD Tubaba juga menghabiskan anggaran sebesar Rp.923 juta.
Selain itu, terdapat program Pengelolaan Assesment Center dengan anggaran Rp.136 juta, Pelaksana penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Rp.34,2 juta, Pengelolaan Penyelesaian Pelanggaran Disiplin ASN sebesar Rp.34 juta, bahkan kembali terdapat mata anggaran yang sama yaitu Koordinasi dan Fasilitasi Pengadaan PNS dan PPPK dengan realisasi anggaran sebesar Rp.76,5 juta. (Madi)






