TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id | Ketua Kajian Kritik Pembagunan Publik (K3PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung Ahmad Basri mengatakan bahwa karya tulis jurnalis atau awak media bisa dijadikan legal standing bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Tuba) melakukan penelusuran indikasi Mar-Up Anggaran Kegiatan yang dikelola oleh Badan kesatuan Bangsa Dan politik (Kesbangpol) Tubaba Tahun 2021.
Ahmad Basri, mengatakan pernyataan kepala bagian Kesbangpol Tubaba enggan memberikan keterangan secara detail kepada wartawan terkait kegiatan yang sudah direalisasikannya merupakan hal yang keliru. Selasa (14/6/2022).
“Pernyataan Kesbangpol yang menolak memberikan keterangan terkait kegiatannya kepada awak media atas dugaan penemuan Mar’up anggaran kegiatan 2021 harus ada izin dari Inspektorat adalah sesuatu yang tak lazim dan aneh,” ujar Ahmad Basri pada media, Selasa 14/06/2022.
“Hak jawab seharusnya diberikan secara profesional oleh Kesbangpol atas temuan awak media. Melemparkan kepada Inspektorat menimbulkan adanya ketidak transparan dalam pengelolaan anggaran,”jelasnya.
Ahmad Basri menerangkan bahwa Semua kegiatan OPD ( Organisasi Pemerintah Daerah ) yang menggunakan anggaran basis APBD harus terbuka untuk umum bisa diekses oleh siapapun yang membutuhkan. Tidak ada yang boleh ditutupi dengan alasan apapun. Semua Kegiatan disetiap OPD tidak ada yang bersifat rahasia.
” Jika Kesbangpol mengatakan bahwa itu rahasia negara jelas pernyataan yang keliru. Landasan hukum tidak ada yang mengaturnya. Karna sebatas pada pertanyaan pada program realisasi kerja anggaran 2021,” kata Ketua KP3PP.
Lebih lanjut disampaikan nya, bahwa menutupi kegiatan realisasi program kegiatan berbasis pada keuangan negara ( APBD) tanpa alasan dapat digolongkan pada pelanggaran pada keterbukaan informasi publik UU Nomor 14 Tahun 2008.
“Maka wajar jika kepala Inspektorat Tubaba membantah pernyataan Kesbangpol jika semua atas izin dari inspektorat terlebih dahulu,” ucapnya.
“Aneh aja memberikan alasan yang sangat tidak masuk logik kecuali adanya penemuan penyimpangan yang sedang ditangani oleh Inspektorat masih dalam tahap penyelidikan penyidikan maka wajar harus ada izin Inspektorat. Menurutnya kalau datanya kuat bisa dijadikan laporan ke APH secara langsung penemuan tersebut.
” Kita yakinin tulisan dari awak media bisa dijadikan legal standing bagi APH masuk mentelaah pada masalah tersebut,” tutupnya.
Sementara diberitakan sebelumnya Inspektorat kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung membantah pernyataan Marwazi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Tubaba yang menyatakan bahwa jika wartawan ingin mendapatkan informasi tentang kegiatan tahun 2021 harus mendapatkan izin dari Inspektorat.
Inspektur Perana Putra menyatakan pihaknya membantah pernyataan Kepala Badan marwazi yang mengeluarkan stetmen jika wartawan ingin mendapatkan informasi seputar kegiatannya pada tahun 2021 harus seizin Inspektorat terlebih.
Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (13/06/2022), Inspektur Perana Putera, tidak membenarkan jika untuk mendapatkan informasi penggunaan anggaran pada Banda Kesbangpolda Tubaba harus seizin Inspektorat.
“Tidak ada kewajiban untuk izin terlebih dahulu kepada inspektorat, karena yang lebih tahu atau berhak itu mereka sendiri, OPD itu sendiri yang menjelaskannya kepada wartawan. Untuk kegiatan apa, berapa yang direaliskannya, untuk apa saja kegiatanya merekalah yang lebih tau,” Kata Perana Putera.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Tubaba Marwazi, saat diwawancarai terkait sejumlah anggaran yang terealisasi tahun 2021 yang diduga sarat penyimpangan, enggan berkomentar banyak dan membenarkan adanya temuan BPK dan telah mengembalikan ke Kas Negara sebesar 5 juta.
“Kalau mau tanya-tanya yang sifatnya detail saya harus izin dulu dengan inspektorat Tubaba, karena itu kan rahasia negara, dan tidak mungkin saya rincikan semua, karena tidak layak harus saya jelaskan,” kata Marwazi pada Jum’at (10/6/2022) melalui sambungan telepon selulernya.
(MADI)
BACA JUGA : Anggaran Kegiatan Kesbangpol Tubaba Tahun 2021 Diduga Sarat Penyimpangan






