Beranda Info Lampung Pringsewu Warga Pinta Penggunaan Anggaran DD 2021 Pekon Kedaung Diperiksa APH

Warga Pinta Penggunaan Anggaran DD 2021 Pekon Kedaung Diperiksa APH

540
0

PRINGSEWU | Realisasi penggunaan anggaran DD Tahun 2021 Pekon Kedaung Kecamatan Padasuka Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, dinilai masyarakat setempat perlu adanya pemeriksaan kembali oleh aparat penegak hukum atau pihak terkait karena banyaknya kejanggalan.

Informasi data dan keterangan sementara yang kami dapatkan, pada tahun anggaran 2021 Pekon  Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung dapatkan kucuran Dana- Desa (DD) ratusan juta rupiah untuk dialokasikan berapa item seperti berikut.

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp. 12.492.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 17.271.000

Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp. 5.750.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)Rp. 3.375.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp. 60.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp. 8.200.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp. 83.401.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 21.400.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp. 6.479.300.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp. 13.980.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak DesaPenanggulangan Bencana Rp. 33.412.500.

Dalam hal ini menurut sumber, ada beberapa item realisasi Dana Desa tahun 2021 di Pekon Kedaung yang diduga realisasinya tidak sesuai dengan semestinya, seperti realisasi kegiatan Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp. 60.000.000 dan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 21.400.000, serta realisasi kegiatan Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp. 5.750.000.

Warga pekon Kedaung meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat melakukan pemeriksaan anggaran dana desa tahun 2021 diduga keras di korupsi oleh kepala pekon.

Untuk hal tersebut, kepala Pekon Kedaung ( Bahtarim) melalui pesan selulernya mengatakan, “Maksudnya gimana. Kerumah aja  biar terang  dan jelas,” katanya singkat saat dikonfirmasi.

(Borneo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini