TULANG BAWANG Lampung.Sumselnews.co.id | Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung akan segera menerima gaji -13.
Gaji ke13 dipastikan ditransfer sebelum hari Raya Idul Adha 1443 H /2022 mendatang.
Seperti halnya disampaikan Bupati Tulang Bawang Dr.Hj Winarti SE.,MH, yang diwakili Kepala BPKAD Rustam Effendi menjelaskan bahwa gaji ke 13 akan dibayarkan jelang Idul Adha 1443 H.
“Sesuai dengan perintah dan arahan Ibu Bupati Winarti untuk Gaji -13 bagi PNS dan Pensiun dipastikan akan dibayarkan sebelum lebaran hari Raya Idul adha mendatang,” ucap bung tam (panggilan akrab Rustam Effendi ), Jum’at (01/07/2022) melalui pesan whatsapp.
Lebih lanjut Rustam menjelaskan, untuk gaji yang akan dibayarkan sebesar 50 persen dan dipastikan akan dibayarkan semua.
Menurutnya, setiap tanggal 1 Dana Alokasi Umum (DAU) baru ditransfer dari Kementrian Keuangan RI ke kas daerah.
“Karena bukti, setiap bulan DAU tidak ada penambahan dari pusat, dan untuk gaji-13 PNS Se Kabupaten Tulang Bawang, anggaran yang dikucurkan gaji -13 PNS dan Pensiunan sebesar Rp.23,5 M,” kata dia.
Dikutip dari tempo.co Sri Mulyani membeberkan bahwa gaji ke-13 terdiri atas gaji atau pensiunan pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan pangan, serta tunjangan jabatan secara umum. Berikutnya, ada tambahan berupa 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja. (G/Affyt)