Beranda Tanggamus Kakon Air Bakoman : ” Saya Sudah Hadiri Mediasi di Bukit Idaman...

Kakon Air Bakoman : ” Saya Sudah Hadiri Mediasi di Bukit Idaman “

553
0

Tanggamus – Di balik Viral nya berita beberapa media online belakangan ini antara Kepala pekon AirBakoman dengan Wartawati satu hari pasca peristiwa di dampingi rekan-rekan kedua belah pihak telah melakukan mediasi namun sayang nihil di Bukit Idaman Kecamatan Gisting, Minggu (24/07/22).

Menurut, penuturan Kepala pekon Heriyanto, “kedatangan nya” (red-menemui) Wartawati (Dilla) yang di dampingi beberapa rekan Jurnalis Tanggamus, ke Bukit Idaman Gisting adalah itikad baik untuk klarifikasi, dan berharap ada titik temu akan adanya miskomunikasi keduanya.

” Padahal pada hari kamis tanggal 21 juli 2022 jam 16 : 00 wib saya mau datang mengadakan (red-bermediasi) perdamaian di Gisting bukit Idaman, saya datang, sampai di sana adanya ngobrol dan tidak ada titik terangnya ” kata Heryanto

Menanggapi, atas telah dilaporkannya dirinya ke-Polres Tanggamus, dia pun akan mengambil sikap.

” Saya sudah merasa di rugikan, di fitnah, berita sudah beredar mengatakan bahwa saya merampas hp. Itu tidak benar, saya bilang pinjem untuk menghapus rekaman yang di rekam, ” tuturnya.

Adapun tentang dirinya tidak dianggap kooperatif dan mengingkari kesepakatanya sendiri dengan tidak hadir di tempat dia sendiri yang menentukan, hal itu “ia” benarkan.

” Tadinya saya mau datang, namun saat mau berangkat berita tentang saya telah ada, atas dasar itu lah saya tidak mau hadir, dan itu untuk pertemuan kedua yang saya tidak hadiri, sekarang ada banyak di berita, ” tegas Heriyanto, menanggapi ketidak hadirannya di pertemuan kedua tersebut.

Ini kutipan kami dari salah satu media online, berita antara Kepala pekon AirBakoman dengan Wartawati Lampung one.

Prioritas Lampung.id – Tanggamus, Wartawati korban dugaan perampasan handphone oleh Kepala Pekon (Kakon) Air Bakoman Kecamatan Pulau Panggung akhirnya memilih melaporkan perkara tersebut ke Polres Tanggamus, Sabtu (30/7/2022).

Laporan ke pihak polisi dilakukan karena mediasi secara kekeluargaan yang disepakati kedua belah pihak mengalami jalan buntu, Heriyanto selaku terlapor yang merupakan Kepala Pekon Air Bakoman dianggap tidak kooperatif dan mengingkari kesepakatanya sendiri dengan tidak hadir di tempat dia sendiri yang menentukan

Pantauan di Polres Tanggamus, Dilla melapor didampingi Ketua KWRI Tanggamus, Yusuf Afrizal, Sekretaris KWRI Junaidi dan sejumlah rekan-rekannya, awak media yang simpatik terhadap permasalahan tersebut.

Berdasarkan laporan yang telah di terima oleh SPKT dengan nomor STTLP/853/VII/2022/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tentang dugaan tindak perbuatan tidak menyenangkan, selaku pelapor Dilla telah di lakukan Berita Acara Pemeriksaan awal oleh penyidik hingga sore hari.

Menurut Dilla, pihaknya melaporkan perkara itu sebagai upaya ia mendapatkan keadilan hukum, sebab itikad baik yang dilakukan pihaknya tidak mendapat tanggapan dari Kakon Air Bakoman.

“Itikad baik yang telah ditempuh oleh Pemred Lampungone dan Ketua DPD KWRI yaitu mediasi dan jalur kekeluargaan. Tidak direspon pihak Kakon Air Bakoman sehingga kami memilih jalur melaporkan kepada pihak kepolisian dalam permasalahan tersebut,” kata Dilla dalam keteranganya usai melapor.

Sambungnya, dengan diambilnya hp tersebut ia juga merasa dirugikan, sebab sampai saat inipun ia tidak mengetahui keberadaan hpnya.

“Sebagai wartawan aktifitas jurnalis saya terganggu beberapa hari ini, karena semua data ada di dalamnya, dengan laporan ini saya berharap mendapatkan keadilan dan tidak ada lagi pelecehan terhadap insan pers,” ujarnya.

Terkait pernyataan Kakon Air Bakoman bahwa handphone diberikan dan ia pergi meninggalkan rumah Kakon, pada saat Kakon melihat handphone tersebut. Dilla membantah keras statment Kakon Air Bakoman.

“Saya memberikan karena itikad baik saya dia ingin melihat rekaman. Nah setelah diberikan, saya minta kembalikan, saat itulah dia tidak memberikan ke saya. Saya sempat berebut dan dia tetap bertahan sambil marah-marah, sehingga akhirnya saya pulang karena saya takut,” jelasnya.

Terkait pernyataan lain Kakon Air Bakoman yang telah beredar di media online lainnya yang menyebutkan ia meminta uang pembayaran kerjasama/MoU berlangganan koran. Dilla juga membantah pernyataan Kakon Air Bakoman, Heriyanto sebab yang dilakukannya hanya menanyakan kenapa harian Lampung One tidak masuk dalam data berlangganan.

“Saya menanyakan berlangganan koran dengan lampung one karena sudah ada rekomendasi Apdesi dan koran juga sudah masuk, nah disitulah dia mulai beralibi hingga menyebutkan bahwa Apdesi hanya melalui saja. Benar saya merekam keluhan dia, untuk laporan saya ke Pemred,” jelasnya.

Dilla menambahkan, atas laporan tersebut, ia berharap keadilan terhadap perbuatan yang dilakukan Kakon Bakoman. “Saya berharap keadilan atas kejadian ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah Dilla membuat pernyataan terkait dugaan perampasan yang terjadi pada Rabu (20/7/2022) dan terbit di media online. Kakon Air Bakoman, Heriyanto juga memberikan bantahan dan menyangkal pemberitaan beberapa media online yang di anggap memojokkan dan memfitnah dirinya.

[AP]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini