TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id |Ketua komisi ll Dewan perwakilan Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung akan segera memanggil melakukan pengawasan menelusuri Realisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dan Bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas kesehatan Tubaba Tahun 2020-2021 yang diduga Syarat masalah penyimpangan.
Sudirwan, ketua komisi ll DPRD Tubaba menyatakan menyikapi Hal tersebut pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan menindak lanjuti formasi pemberitaan dari sejumlah awak media yang tengah berkembang tentang adanya statemen Majril kepala dinas kesehatan tubaba yang menginstruksikan kepada 16 kepala puskesmas untuk tidak memberikan keterangan secara rinci tetang realisasi BOK dan JKN kepada awak media. Menyikapi informasi tersebut mengundang banyak asumsi pertanyaan negatif.
“Kita akan melayangkan surat secara kedinasan yang ditujukan kepada Kepala Dinas kesehatan Majril untuk dimintai keterangan sudah sejauh mana progres capaian program non fisik dari Kemenkes Republik Indonesia (RI) tersebut,” tegas Sudirwan saat dihubungi awak media melalui sambungan pesan WhatsApp pada, senin (4/7/2022)
Menurut Sudirwan, Langkah tersebut sudah menjadi kewenangannya sebagai wakil rakyat untuk melakukan pengawasan di bidang kesehatan selama ini sudah sejauh mana yang harus dipertanggung jawabkan oleh dinas terkait setiap tahun kepada masyarakat.
” Anggaran Dana yang bersumber dari DAK non fisik itu setiap tahun nilainya cukup besar di setiap puskesmas dibawah naungan Dinkes Tubaba yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat namun kita masih sering mendapatkan laporan adanya keluhan dari masyarakat ,” tuturnya.
Ketua Komisi ll itu juga mengutarakan bahwa Anggaran program yang digagas oleh kepemerintahan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko widodo, melalui Kemenkes tersebut bertujuan untuk membantu mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
” Nantinya Setelah kita mendapatkan keterangan dari Dinas kesehatan untuk mempertanyakan berapa besaran Anggaran yang telah direalisasikan di setiap puskesmas, selanjutnya kita akan melakukan pengawasan penelusuran di seluruh puskesmas untuk berkoordinasi ataupun meminta penjelasan dana tersebut sudah direalisasikan untuk berapa kegiatan,”cetusnya.
Sudirwan juga menegaskan, akan menindak tegas jika ditemukan ada oknum kepala puskesmas yang berani bermain -main dalam Anggaran program tersebut ditengah situasi pendemi virus Covid 19.
“ Jika dari hasil pengawasan pihak kami DPRD Tubaba nantinya menemukan dalam realisasi Anggaran tersebut menyalahi Aturan tetang juklak dan juknis pelaksanaan BOK dan JKN, pihak kami tidak segan -segan akan merekomendasikannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).”pungkasnya. (Madi)