Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Mediasi Pemecatan dua Scurity PT.BTI, Di Disnakertrans Tubaba Berjalan Alot

Mediasi Pemecatan dua Scurity PT.BTI, Di Disnakertrans Tubaba Berjalan Alot

489
0

TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id |Mediasi dua scurity terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak perusahan Berjaya Tapioka Indonesia (BTI) Di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA), berjalan alot belum membuahkan hasil.

Sekertaris Disnakertrans memaparkan, dengan awak media terkait hasil mediasi antara pihak perusahaan dan dua scurity, masih belum ada penyelesaian.

“Kalau titik terang insyaallah sudah ada, akan tetapi soal penyelesaian belum ada hari ini di karenakan belum sesuai, sedang yang harus dikeluarkan senilai 40 Juta rupiah, menurut Sariyo, perwakilan dari Disnakertrans Provinsi Lampung, akan tetapi perusahan hari ini hanya sanggup memberikan senilai 20 juta rupiah . Dwi Yuniarto sebagai HRD dari perusahan akan menyampaikan terlebih dahulu dengan pimpinan PT. BTI,” kata Erwin selaku sekretaris Disnakertrans, pada, Senin (26/9/22).

Mediasi dilakukan di kantor Disnakertrans Kabupaten Tubaba yang dihadiri oleh, Sekertaris Disnaker Erwin,SH.MH, Beserta Jajarannya, Pihak Perusahaan PT.BTI Dwi Yuniarto, Kadis Perizinan Satu pintu Lukman, S.H,.M.M., Ahmad Basri ketua K3PP Tubaba, Disnakertrans Provinsi Lampung Sariyo, SOS dan Sanovia SE.

Menurut keterangan dari salah satu Scurity yang di PHK oleh pihak PT.BTI, kepada awak media menjelaskan bahwa hasil mediasi hari ini belum ada kesepakatan dengan pihak perusahaan. apa yang di sampaikan oleh pihak perusahaan terkait dana pesangon tersebut tidak sesuai dengan pengabdian mereka di perusahaan yang sudah bertahun-tahun bekerja.

“Kami selaku yang di PHK oleh pihak perusahaan Berjaya Tapioka Indonesia (PT.BTI) dalam mediasi hari ini belum menerima dengan apa yang di sampaikan oleh pihak PT BTI tersebut, mengacu dengan PP No.35 Tahun 2021 tentang ketenaga kerjaan, pihak kami akan menuntut terus hak kami sampai adanya kata kesepakatan dari pihak perusahan, apa bila tidak ada keputusan secepatnya maka akan kami naikan lewat DPRD setempat.”ungkapnya.

Namun, pihak perusahaan ketika akan di mintai keterangan dan tanggapan oleh beberapa wartawan media mengenai hasil mediasi yang belum menemukan titik temu.

Di ruangan kerja Kepala Dinas Disnakertrans tersebut mencoba menghindar enggan berkomentar tidak mau
memberikan keterangan, terkait hal tersebut. (Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini