Beranda Tanggamus 93 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan Pekon Argomulyo

93 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan Pekon Argomulyo

944
0

Kepala Pekon Argomulyo bersama petugas ATR/BPN Kabupaten Tanggamus, Rabu 11/1/2023 (dok.Apriadi)


TANGGAMUS – Sebanyak 93 sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada masyarakat Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Pembagian sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh petugas Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus bersama Kepala Pekon Argomulyo dan beberapa aparatur pekon beserta penerima sertifikat di aula pekon, Rabu, 11 /01/23.

Kepala Pekon Argomulyo Sugiono mengatakan, pada tahun ini Pekon Argomulyo  mendapatkan kuota PTSL sebanyak 93 sertifikat, sedangkan jumlah pendaftar program PTSL sebanyak 330. Artinya masih ada  yang belum terealisasi dalam program tersebut.

“Awalnya Pekon Argomulyo dapat kuota PTSL sebanyak 230 sertifikat. Kemudian dapat kuota tambahan menjadi 93 sertifikat. Karena imbas Covid-19, jumlah kuota tersebut dikurangi lagi dan kembali menjadi 93 sertifikat. Sedangkan jumlah pendaftarnya sebanyak 230. Dan kami sudah konsultasikan hal itu ke pihak kantor ATR/BPN, katanya mereka mau konsultasi dulu ke pusat, ” katanya.

Ia berharap kepada pendaftar yang belum terealisasi dalam program tersebut agar lebih bersabar.

“Kita akan terus upayakan, mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi,” ungkapnya.

Saat awak media konfirmasi salah satu warga Pekon Argomulyo yang menerima sertifikat masal mengatakan

“Iya bang ada administrasinya kita dikenakan rp300.000 lumayan bang daripada bikin sendiri kalau bikin sendiri banyak uangnya 4 jutaan informasi,kata orang, terang warga.(Apriadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini