Beranda Nasional Jawa Barat 80% Warga Grand Riscon Padjadjaran Mogok Bayar Cicilan KPR

80% Warga Grand Riscon Padjadjaran Mogok Bayar Cicilan KPR

421
0

 

BOGOR, – Sekitar 80% dari total 675 kreditur yang merupakan warga di Perumahan Grand Riscon Padjadaran terus melakukan mogok bayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Kami akan terus mogok, sampai urusan legalitas bisa diselesaikan oleh pengembang,” tegas Sitepu, saat ditemui dikediamannya, beberapa waktu lalu.

Meskipun sudah di huni sejak lama, proses legalitas di perumahan tersebut tak kunjung selesai.

“Saya sudah menempati rumah disini delapan tahun, tapi pihak developer dan bank tidak bisa menunjukkan sertipikat yang seharusnya menjadi surat berharga sebagai agunan di BTN,” ungkap Beny Susanto.

Ia menambahkan, bersama lain akan terus melakukan mogok bayar cicilan KPR.

“Sebenarnya aksi mogok ini sudah berlangsung sebelumnya, tapi mulai bulan Juni akan mogok serentak tidak bayar cicilan,” ungkap Beny.

Sementara pada pertemuan antara pengembang dan warga Grand Riscon Padjadjaran, Jum’at pekan lalu (26/5/2023), Direktur PT. Riscon Victory Makmur menyampaikan tentang progres legalitas.

Melalui paparan dihadapan ratusan Warga Grand Riscon Padjadjaran Makmur menjelaskan, Surat Pelepasan Hak/AJB (SPH) dari total 675 unit rumah 100% belum ada yang selesai.

Kendati begitu, ada progres pada Peta Bidang Tanah (PBT) baru terealisasi 236 unit (34,96%), Surat Keputusan (SK) BPN 87 unit (12,89%).

Selanjutnya yang sudah balik nama dari pemilik awal kepada pengembang PT. Riscon Victory (Induk) dari baru terealsisasi 68 unit (10,07%).

Berikutnya proses Splitching (SPLIT) 32 unit (4,74%) dan hingga saat ini belum ada yang proses balik nama kepada konsumen (BN) dengan presentasi 0,00%.

Hingga berita ini diturunkan, warga Grand Riscon Padjadjaran terus melakukan aksi mogok bayar cicilan KPR hingga tuntuntan legalitas terpenuhi.

“Tuntutan kami, sampai legalitas selesai. Karena siapa yang bisa jamin kita bayar nyicil ratusan juta, tapi suratnya tidak ada di bank atas nama kami sebagai kreditur,” pungkas Beny. (SHR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini