Beranda Info Lampung Pringsewu Green Family Karaoke Jalan KH.Gholib Pringsewu Jadi Sorotan Warga, Kinerja Pemkab dan...

Green Family Karaoke Jalan KH.Gholib Pringsewu Jadi Sorotan Warga, Kinerja Pemkab dan APH Jadi Perhatian

1144
0

PRINGSEWU | Berbagai aturan perijinan dan peraturan pemerintah melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) terhitung berapa tahun terakhir ini, membuat sejumlah pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha, wajib memiliki legalitas perijinan atau IMB yang sesuai peruntukan, terutama untuk klasifikasi hiburan malam seperti Karaoke dan Restoran.

Sistem Berusaha Berbasis Resiko melalui Lembaga OSS ( Online Singgle Submission) yang sudah diterapkan pemerintah, saat ini mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan ijin usaha maupun NIB apabila pelaku usaha menemui syarat dan ketentuan.

Namun, disisi lain, ada persoalan lain seperti dampak sosial masyarakat yang timbul meski pelaku usaha mengantongi izin Online berbasis Resiko berdampak ini, mereka tidak bisa semena-mena terhadap realisasi dalam kegiatan usaha, banyak pelaku usaha yang melanggar ketentuan aturan dalam sistem perijinan berbasis resiko tersebut. Dampaknya Pencabutan ijin dari pihak berwenang.

Seperti hal, sebuah Karaoke keluarga yakni Green Family Karaoke yang berada di Jalan KH. GHolib Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu Lampung, saat ini dikeluhkan beberapa warga khususnya diseputaran jalan KH.Golib Kelurahan setempat.

Disampaikan salah satu dari warga setempat inisial (AG) saat kami wawancarai untuk memberikan tanggapan, dirinya mengeluhkan adanya tempat hiburan malam karaoke tersebut yang di curigai tak berijin dan dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pasalnya, menurutnya kalau betul tempat tersebut untuk karaoke keluarga, mengapa seringkali saya lihat banyak pelanggan atau tamu keluar dari tempat tersebut dengan kondisi mabuk yang di duga faktor minuman keras.

“Saya sering melihat mas, mereka mabok keluar dari rum karaoke itu dengan sempoyongan, artinya lebih banyak maksiat nya lah, dan mirisnya kok bisa minuman keras bisa ada di dalam, ada apa ini, ada juga perempuan seksi keluar masuk ke gedung itu,” ucapnya.

“Kami berharap pemerintah setempat bisa melakukan tindakan terhadap tempat hiburan itu, lihat izinya, ada apa nggak, sesuai apa nggak, apa iya ada ijin bisa menyediakan miras, atau minuman keras lainya,  karena pernah dulu mas, tempat ini di grebek sama polisi, dari Polda kalau nggak salah kebetulan saya, pas beli nasi uduk di depan green,” tuturnya.

Senada disampaikan warga lainnya, mereka sangat resah atas hiburan malam ini yang dinilai membawa dampak negatif untuk kota Pringsewu yang Agamis.

“Kami takut anak anak kami generasi kami berdampak karena lingkungan yang kurang sehat dalam segi mental, apalagi ini terletak di Jalan KH GHolib, yang notabene abah KH GHolib dulu merupakan sosok seseorang Kyai besar yang sangat di hargai dan hormati atas perjuangannya terhadap bumi Pringsewu ini semasa penjajahan Belanda,” ucapnya.

Sementara itu, Konfirmasi kami melalui sambungan WaatsApp kepihak Green karaoke, terkait ijin dan realisasi peruntukan, Imam salah satu dari staf dan kepercayaan Owner Green karaoke berdalih bahwa pihaknya sudah memiliki Ijin OSs berdampak resiko.

Namun saat kami mencoba konfirmasi lebih lanjut tentang legalitas perijinan dan realisasi, ke lokasi usaha atas permintaan mereka, sangat disayangkan kami tidak ditemui, dan hanya dipertemukan dengan pihak lain.

Atas informasi yang kami dapatkan dari narasumber dan pihak perwakilan pelaku usaha, konfirmasi kami ke Dinas Perijinan Satu Pintu Kabupaten Pringsewu melalui Riki di bagian Pelayanan mengatakan bahwa, Perijinan OSS merupakan Perijinan Online berbasis resiko, artinya bisa diberikan sangki ringan sampai berat dan pencabutan apabila pelaku usaha tidak menerapkan aturan.

Sementara itu, sejumlah Elemen masyarakat, salah satunya Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pringsewu, Selaku Ketua Muhyin NP saat kami konfirmasi menanggapi keluhan masyarakat ini memberikan tanggapannya, menurutnya apabila terbukti ada pelanggaran aturan, pihak terkait harus ambil langkah, pihaknya siap membantu aparat penegak aturan dan hukum untuk turut dalam memberikan keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat saat ini masih susana jelang pemilu.

“Ayolah jaga Kabupaten Pringsewu ini dengan aman, dan tentram jangan ada gejolak dari masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan,” ucapnya.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini