LAMPUNG SELATAN|Bertahun-tahun hingga kini masih belum juga kunjung usai, carut-marut data anggota kelompok tani dalam penginputan e-RDKK.
Kondisi tersebut masih menjadi dikeluhan parah petani yang ada di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at 01/03/2024.
Bagaimana tidak, dampak dari carut marut dalam pengimputan e-RDKK.anggota kelopok tani mengakibatkan ratusan (100) jeritan para petani di desa palas pasemah, kecamatan palas, tak dapat menebus pupuk bersubsidi dikios resmi pengecer pupuk. Jum,at 01/03/2024.
Menurut salah satu warga masyarakat yang enggaan di sebutkan dan dapat dipercaya mengungkapkan, dari zaman PPL ibu santi, berganti lagi PPL ibu Rama, berganti lagi PPL bapak Erwin, hingga kini digantikan lagi dengan PPL bapak Adi, penginputan e-RDKK anggota kelompok tani di desa palas pasemah, ber tambah carut marut.
“Kini Jeritan para petani di desa palas pasemah, bertambah selain tak dapat menebus pupuk bersubsidi di kios resmi pengecer pupuk, di karnakan data nama anggota kelompok tidak masuk dalam e-RDKK keanggotaan kelompok tani, kini ditambah lagi tertimpa musibah tanaman padi mereka terendam banjir.
Lebih lanjut, Kemaren kalau tidak salah di ahir tahun 2023 para ketua kelompok tani mendatangi petani penggarap atau petani pemilik lahan garapan untuk memintak poto Copy kartu keluarga (KK) dengan alasan untuk penginputan ulang data e-RDKK tapi hasilnya nihil bahkan bertambah parah banyak petani yang di tahun sebelumnya datanya tergabung dalam kelompok kini malah sebaliknya tidak masuk di dalam e-RDKK kelompok.” Ungkap petani asal desa palas pasemah.
Sampai berita ini di terbitkan baik PPL Adi maupun KUPTD pertanian kecamatan palas belum datapat di pintai keterangan gunah berta lebih lanjut.
( irul )