PRINGSEWU | Dalam rangka pengisian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, bersama ini Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun 2024.
Adapun informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan di bawah ini :