Beranda Pesawaran Jadi Sorotan, Diduga Utang Dinas PUPR Pesawaran Tiap Tahun Menggunung, Resiko Gagal...

Jadi Sorotan, Diduga Utang Dinas PUPR Pesawaran Tiap Tahun Menggunung, Resiko Gagal Bayar

216
0

PESAWARAN | Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada tahun anggaran 2023 diduga tidak mampu mengendalikan belanja yang berdasarkan ketersediaan dana, maka dampaknya pada banyak kegiatan di SKPD yang sudah terlaksana, tetapi tidak dapat dibayarkan pada tahun berjalan, hal ini mengakibatkan menumpuknya seperti gunung Utang Belanja Kegiatan disetiap SKPD.

Tagihan dari pihak ketiga maupun kewajiban yang belum dapat dibayarkan mengakibatkan Saldo Utang Belanja dan Utang jangka pendek diduga menjadi Rp.105.789.977.933.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Pers Independen (FPII) Kabupaten Pesawaran Sufiyawan dan Ketua Lembaga KO-WAPPI Pesawaran Dahron yang menyoroti utang kegiatan pada Dinas PUPR Kabupaten yang nilainya fantastis, yaitu dari tahun 2021 sampai dengan 2023 adalah Rp.30.545.512.529 dibulatkan mencapai 30 miliar pada 156 paket pekerjaan.

Menurutnya, dengan ini terjadi dugaan peningkatan utang Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada pihak ketiga yang beresiko gagal bayar pada tahun anggaran berikutnya.

“Terlihat bahwa pengelolaan Belanja kegiatan dilaksanakan secara sembrono dan tidak pak sejak perencanaan,” ucap Ketua FPII Kabupaten Pesawaran pada awak media, Selasa 10/09/2024.

Sementara menurut Ketua KO-WAPPI Pesawaran Dahron bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan Rencana Pengeluaran Daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas Penerimaan Daerah dalam jumlah yang cukup, Pembayaran pelaksanaan anggaran yang tercantum dalam DPA SKPD.

“Selain rawan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan penyimpanan anggaran, dimana saat seharusnya pembayaran dana yang tersedia Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tidak mampu membayar utang tersebut, karena dana yang di kas daerah dipakai untuk yang lain, dengan dugaan tidak sesuai dengan peruntukannya,”tuturnya.

Atas informasi ini awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna observasi dan konfirmasi selanjutnya.

(Biro Pesawaran)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini