Beranda Info Lampung Pringsewu Kesbangpol Pringsewu Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan 

Kesbangpol Pringsewu Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan 

909
0

PRINGSEWU| Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mengggelar Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas ) Tahun 2024 di Aula pertemuan Rumah makan Raja Pindang Wates Timur, Selasa 10/09/2024.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman beserta jajarannya, Para nara sumber diantaranya Danramil Pringsewu Kapten Inf Rahmat, Kasat Intel Polres Pringsewu AKP Darwin, Perwakilan Kejari Pringsewu, dan para ormas yang hadir sebagai audien salah satunya dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pringsewu l, juga BAIN HAM RI, dan lembaga lainnya.

 

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol Pringsewu Sukarman sekaligus menyampaikan sambutan. Disampaikan nya dalam pembukaan acara ini bahwa organisasi masyarakat di Kabupaten Pringsewu ini, bisa saling bersinergi dengan seluruh pihak dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama jelang pemilu kepala daerah serentak 2024 ini.

 

Sementara itu, himbauan juga disampaikan oleh Danramil Pringsewu Kapten Inf Rahmat mewakili kodim 0424 Tanggamus bahwa ormas di kabupaten Pringsewu ini diharapkan bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila dan tetap cinta NKRI.

 

Senada Perwakilan Polres Pringsewu melalui Kasat Intel AKP Darwin selaku nara sumber, juga menyampaikan peran polri dalam pembinaan kemasyarakatan, tujuan pembinaan, ruang lingkup, serta bentuk pengawasan.

Selain itu dirinya juga berharap Ormas diharapkan bisa menjadi mitra polri untuk saling turut menjaga keamanan dan ketertiban.

Hal senada juga disampaikan nara sumber lainnya yakni dari perwakilan Kejari Pringsewu menyampaikan terkait pengertian ormas, tujuan dan legalisasi kerangka hukum.

 

(DR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini