KOTA SERANG | Pembangunan rekonstruksi Jalan Lontar–Keganteran milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, saat ini terlihat mangkrak, anehnya dinas terkait bungkam dan terkesan tutup mata.
Bangunan dengan menggunakan dana bantuan provinsi (Banprov) Banten senilai Rp.4.558.610.000 itu diketahui dikerjakan oleh CV. MPM.
Dari pantauan dilokasi pekerjaan, tidak nampak ada kegiatan pekerjaan pembangunan yang di awasi oleh PT MJK tersebut.
Berdasarkan pada papan informasi publik (PIP) kegiatan tersebut bertanggal kontrak Delapan Agustus 2024, Namun hingga kini, Rabu (02/10/2024) tidak nampak adanya kegiatan pembangunan.
Hal itu tentu mengundang berbagai persepsi publik, proyek dengan anggaran fantastis tersebut, belum dikerjakan meski sudah hampir habis masa kontraknya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Markani yang turut menyayangkan hal itu bisa terjadi.
“Ada apa sebenarnya, seharusnya pelaksanaan pembangunan jalan tersebut sudah hampir rampung, namun faktanya tidak ada kegiatan dilokasi, sedangkan kontrak waktu sudah hampir habis,” Terangnya kepada siber
Dikatakan Markani, patut diduga proyek tersebut bermasalah, CV MPM sebagai pemenang tender perlu dievaluasi, karena tidak mampu melaksanakan pembangunan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
“Dan pihak dinas harus bertanggung jawab penuh dalam proses mangkraknya Pembangunan jalan tersebut,”Pungkasnya.
Sementara terpisah, Kepala Bidang Bina Marga (BM) DPUPR Kota Serang, Muhamad Asdar lebih memilih diam saat dikonfirmasi media. Semakin menguat dugaan bahwa ada kongkolingkong antara dinas dan pengusaha mengeruk uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus menggali data dan informasi soal mangkraknya proyek bernilai milyaran dibawah naungan DPUPR kota serang. (SN)