TANGERANG |Polres Tangerang Selatan kembali membongkar Jaringan Judi Online Internasional. Sindikat ini beroperasi dari sebuah ruko di Kawasan Kembangan Jakarta Barat.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor Inkiriwang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk segala bentuk Perjudian.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas perjudian , baik konvensional maupun Online. Mengingat situs judi ini telah beroperasi selama tiga tahun dengan jumlah pemain mencapai 28 orang,” tuturnya.
“Perputaran uangnya luar biasa mencapai Rp 2 milliar per bulan. Ini jelas merugikan masyarakat, ‘tegas AKBP Viktor.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi S.T.K S.I.K menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka yang berperan dalam jaringan ini.
“Mereka memiliki tugas spesifik untuk menjaga operasional situs tetap berjalan dari tujuh tersangka. Lima adalah laki laki dan dua perempuan. Pemimpin utamanya adalah seorang pria berinisial NAD, yang bertanggung jawab atas keseluruhan operasional situs ini,” Ujar AKP Alvino.
Berikut rincian peran para tersangka, NAD (30 Th) laki laki sebagai pemimpin dan penanggung jawab.
MA (26 Tahun) laki laki bertugas membuat dan mengelola domain situs ,
BMM ( 28 tahun) laki laki editor foto , Vidio, dan materi promosi.
ABK ( 20 tahun) laki laki bertugas serupa sebagai editor materi iklan . BSA (19 tahun) laki laki editor media promosi . PMA ( 30 tahun) perempuan membantu pengelolaan operasional dan promosi satu tersangka lainnya masih dalam proses investigasi mendalam.
Barang bukti berupa perangkat komputer , ponsel, dan catatan transaksi keuangan telah di amankan . Penyelidikan lebih lanjut menunjukan bahwa sindikat ini terhubung dengan jaringan Internasional .
AKBP Viktor kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian khususnya judi Online. “Jangan tergoda oleh janji keuntungan dari judi selain melanggar hukum, perjudian hanya akan menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi keluarga,” Ujarnya.
Pengungkapan jaringan judi online ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tangsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan di Indonesia.
(Editor Suparta)