Beranda Info Lampung Way Kanan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Kampung Bandar Dalam Diduga Dikerjakan Asal Asalan...

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Kampung Bandar Dalam Diduga Dikerjakan Asal Asalan dan Adanya Unsur Korupsi

551
0

Way kanan-Lampung | Proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari dana desa kampung bandar dalam kecamatan negri agung kabupaten way kanan yang dikerjakan asal asalan dan ada indikasi mencari keuntungan besar dalam pembuatan jalan rambat beton oleh kepala kampung bandar dalam dengan volume yang seharusnya 100x 2.5x 0.15 meter tahun anggaran 2025 menuai sorotan dari kalangan warga dan publik awak media.

Pasalnya, jalan rabat beton yang di bangun dari anggaran dana desa(ADD) dikerjakan dinilai mengurangi volume contoh dari ketebalan yang seharusnya 15 cm tetapi cuman 10 sampai 12 cm saja , dan lebar yang seharusnya 2,50 M, ada yang cuma 2,47 M saja, bahkan tidak memakai plastik dalam pembuatan rabat beton tersebut.

Bahkan saat awak media menemui kepala dusun 5 di rumah nya tidak percaya bahwa pembangunan Rabat beton sampai mengurangi volume dan Kadus langsung mengajak tim awak media kelokasi proyak tersebut dan mengaku benar pak memang tidak sesuai apa yang seharusnya di kerjakan,dan volume nya kurang tapi saya nggak tau apakah ada unsur kesengajaan atau tidak

Saya kepala dusun 5 baru ini saya ke lokasi pembangunan proyek rabat beton ini Ternyata proyek tersebut memang tidak ada papan informasi nya dari awal sampai hari ini memang nggak ada

Di hari yang sama awak media menghubungi sektaris kampung bandar dalam melalui via washaaf

Mengatakan bahwa memang nggak ada papan informasi nya karna belum kami pasang dan terkait plastik nya memang nggak ada pak pungkas nya

Awak media, Sabtu (29/09/2025) mengatakan bahwa jalan yang dibangun tersebut bukan mempermasalahkan nilai anggarannya, akan tetapi hasil kualitasnya sangat buruk.

Kepala kampung bandar dalam hasani telah abaikan UU KIP sesuai amanah undang undang (uu)keterbukaan informasi publik (KIP)nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54tahun 2010 dan nomor 70tahun2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan pisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan informasi

Pemasangan papan informasi proyek merupakan implementasi azaz transparan sehingga seluruh lapisan masyarakat dan wartawan dapat ikut serta dalam proses pengawasan

Pekerjaan proyek pembangunan rabat beton hampir 85% selesai  kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat untuk melakukan pengecekan ke lapangan hasil pembangunan jalan ini.rabat beton yang ada di kampung bandar dalam.di dusun 5

Jelas pekerjaan tersebut asal asalan dan mengurangi volume pembuatan rabat benton tersebut.

Awak media Radar jakartanews com (Kabiro ) Anton barlian dan beni kasria Sumsel news, (kabiro) berharap kepada aparat penegak hukum dan inspektorat untuk melakukan pengecekan ke lapangan hasil pembangunan jalan rabat beton, dan jika dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana harus ditindak dengan tegas.

(Beni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini