WAY KANAN | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan terkait Pemberhentian Bupati Way Kanan Periode 2025-2030, serta Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Way Kanan, Selasa (18/03/2025), di Ruang Buway Bahuga DPRD.
Paripurna ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pemerintahan setelah wafatnya Ali Rahman, pada 10 Maret 2025.
Selain sebagai kewajiban konstitusional, keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas daerah serta kelangsungan program pembangunan yang telah direncanakan untuk masyarakat Way Kanan.
Dalam sidang tersebut, DPRD secara resmi mengusulkan pengangkatan Wakil Bupati Way Kanan sebagai Bupati definitif untuk sisa masa jabatan 2025-2030.
Usulan ini akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung guna mendapatkan pengesahan dan pelantikan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya proses ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Way Kanan dapat terus berjalan dengan lancar demi kesejahteraan masyarakat.
(BN)






