WAY KANAN, sahabat.sumselnews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang dihadiri Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., pada Rabu, 15 Juli 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD mencerminkan proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas sinergi, kerja sama, serta pembahasan yang konstruktif sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dan disetujui bersama.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, komitmen, serta pembahasan yang telah dilakukan,” ujar Bupati Ayu.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dorong Peningkatan Kapasitas Aparatur
Selain membahas pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran 15 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2026.
Bupati menilai keikutsertaan para kepala OPD dalam pelatihan tersebut merupakan bagian dari investasi jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.
“Pendidikan kepemimpinan yang sedang mereka jalani merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas birokrasi. Kami berharap sepulangnya nanti mereka mampu menghadirkan inovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Way Kanan,” katanya.
Bupati menegaskan, meskipun sejumlah kepala OPD tengah mengikuti pendidikan kepemimpinan, koordinasi program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal melalui mekanisme yang telah disiapkan.
Ia juga menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui persetujuan DPRD tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan diharapkan semakin memperkuat komitmen terhadap transparansi anggaran, akuntabilitas keuangan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi mendukung terwujudnya Way Kanan yang mandiri dan sejahtera.
SEO Tags: Way Kanan, DPRD Way Kanan, APBD 2025, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, Pertanggungjawaban APBD, Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Rapat Paripurna DPRD, Lampun






