WAY KANAN, sahabat.sumselnews.co.id — Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gerakan Literasi Daerah, Rabu (15/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD 2027 sekaligus upaya pemerintah daerah memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui budaya literasi.
Dalam penyampaiannya, Bupati Ayu menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2027. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu pedoman utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Bupati, arah kebijakan pembangunan 2027 akan difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas melalui konsolidasi fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
Langkah tersebut diarahkan agar pemerintah daerah tetap memiliki kemampuan dalam membiayai berbagai program prioritas, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi masyarakat masih menjadi isu strategis yang harus terus kita dorong. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan melanjutkan langkah-langkah konsolidasi fiskal guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Bupati Ayu.
Proyeksi Pendapatan Daerah Rp1,429 Triliun
Dalam paparannya, Bupati Ayu menyampaikan gambaran umum struktur Rancangan KUA-PPAS APBD 2027.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,429 triliun, sementara belanja daerah dan transfer direncanakan sebesar Rp1,432 triliun.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS tersebut dapat berlangsung secara konstruktif bersama DPRD sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Gerakan Literasi Jadi Strategi Bangun SDM
Selain KUA-PPAS APBD 2027, Bupati Ayu juga menyampaikan Raperda tentang Gerakan Literasi Daerah.
Menurutnya, penguatan budaya literasi merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia Way Kanan yang unggul, berdaya saing, dan mampu menghadapi perkembangan zaman.
Literasi, kata Bupati, tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan menulis. Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi, literasi juga mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap Raperda Gerakan Literasi Daerah dapat menjadi landasan dalam membangun ekosistem literasi yang lebih kuat, mulai dari lingkungan pendidikan, keluarga, masyarakat hingga pemerintahan.
Sinergi antara kebijakan anggaran dan penguatan literasi tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan Way Kanan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas manusia.
Dengan demikian, penyusunan APBD 2027 dan Raperda Gerakan Literasi Daerah menjadi bagian dari langkah Pemkab Way Kanan dalam memperkuat pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Beni)






