Beranda Pringsewu DPRD Pringsewu BSU Digulirkan Lagi, DPRD Pringsewu Ingatkan Perlu Pemberdayaan Ekonomi

BSU Digulirkan Lagi, DPRD Pringsewu Ingatkan Perlu Pemberdayaan Ekonomi

960
0

PRINGSEWU – Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Meski begitu, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irawan, menilai ada pekerjaan rumah besar terkait pemerataan penerima bantuan. Terutama pekerja sektor informal yang kerap tidak masuk dalam pendataan resmi.

“Pekerja informal seperti pedagang kecil dan pelaku UMKM banyak yang belum terdata. Akibatnya, mereka rentan tidak mendapatkan BSU. Ini harus jadi perhatian bersama,” ungkapnya, Rabu (18/6/2025).

Komisi IV juga menekankan bahwa penyaluran BSU sebaiknya dibarengi dengan program pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, bantuan hanya akan memberi efek jangka pendek jika tidak disertai strategi peningkatan kapasitas pekerja.

“BSU jangan hanya bersifat konsumtif. Harus ada pelatihan, pembinaan, dan akses usaha agar pekerja bisa lebih berdaya,” jelas Agus.

DPRD Pringsewu menegaskan siap mengawal setiap kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja di daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini