Beranda Pringsewu DPRD Pringsewu Bupati dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Perubahan 2025

Bupati dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Perubahan 2025

1213
0

Bupati dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Perubahan 2025

PRINGSEWU | Lampung.sumselnews.co.id – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan dan berita acara terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 serta Perubahan KUA-PPAS 2025 pada rapat paripurna DPRD, Jumat (15/08/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

“Apresiasi dan penghargaan yang tulus saya sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD yang cepat merespons pembahasan rancangan kesepakatan keuangan ini. Hasilnya kini kita tuangkan dalam nota kesepakatan yang baru saja ditandatangani,” ujarnya.

Usai penandatanganan, Pemkab Pringsewu segera menyusun dan menyampaikan dokumen R-APBD 2026 serta R-APBD Perubahan 2025 kepada DPRD. Dengan begitu, program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bupati juga menegaskan agar perangkat daerah mengoptimalkan penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan. “Anggaran yang disiapkan dalam APBD 2026 dan perubahan 2025 adalah anggaran maksimal. Karena itu, pelaksanaannya harus disiplin, efektif, efisien, serta menjunjung asas kepatutan dan kewajaran,” tegasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman ini turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, forkopimda, serta elemen masyarakat. (DRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini