PRINGSEWU – Dugaan Korupsi dan kejanggalan realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2021 dan 2022 Pekon Fajar Mulya semakin ramai dibicarakan warga, khususnya masyarakat Pekon Fajar Mulya, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
Hal tersebut membuat masyarakat desak APH tidak diam dan diharapkan turun kelapangan.
Menyikapi informasi tersebut, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pringsewu Jamhari turut menyoroti banyaknya kejanggalan realisasi Anggaran Dana Desa (DD) di Pekon tersebut.
Dirinya menyampaikan pihaknya akan mendidaklajuti dan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau hal ini bisa terjadi Desa Fajar Mulya, saya pastikan hal ini tidak menutup kemungkinan bisa terjadi hal yang sama di desa yang lain di kabupaten pringsewu,” ucapnya saat dihubungi via seluler, Selasa 10/01/2023.
“Saya akan berkordinasi dengan APH untuk menidaklanjuti, juga melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang tentunya pihak ( APH ) agar korupsi dapat dicegah, dan ada efek jera terhadap kepala pekon yang melakukan korupsi, dan dalam beberapa hari kedepan, karena kami LSM Lira juga sudah full data full baket tinggal lapor saja, ini tidak main main,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat, Fajar Mulya Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Lampung, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Subagiyo Kepala Pekon setempat, karna diduga dalam pelaksanaan realisasi pembangunan dana desa, tahun anggaran2021/2022 melalui dana DD ditengarai penuh aroma mar’up dan terindikasi fiktif.
I
HM dan SA juga RN warga setempat mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, terkait realisasi dana desa tahun 2021 dan 2022 yang terindikasi banyak penyimpangan,
Pasalnya dana desa yang diterima pada tahun 2021 sebesar Rp 920.931 000 dan tahun 2022 sebesar Rp 856.11.000
Hal itu di ketahui dari beberapa kegiatan nampak sangat janggal terkait besarnya anggaran, namun diduga penuh dengan aroma mar’up.
Lebih lanjut disampaikan sumber, diketahui realisasi anggaran Dana Desa berupa makanan tambahan( stanting, ibu hamil, dan lansia sebesar Rp 44.998.000 ditahun 2021 , hal itu sampai dengan tahun 2022, masih dianggarkan sama nilainya sebesar Rp 44.998 .000.
“Ini bukan semakin berkurang anak penderita stanting namun malah meningkat, patut diduga dilksanakan asal asalan dalam pelaksaan nya,” tuturnya.
“Kemudian Peningkatan alat produksi tanaman, jaringan, jumlah alat produksi dan pengolahan yang di serahkan ke masyarakat sebesar Rp 89.290.000 di tahun 2022, hal di sampaikan oleh nara sumber kami juga belum tau kelompok tani yang mana yg mendapatkan bantuan sebesar itu dan berapa kelompok tani,” jelas nya.
Pengelolaan dan pembuatan jaringan/ instalasi komunikasi dan imfomasi lokal desa poster baleho dan yang lainnya sebesar Rp 27.800.000 diduga juga penuh aroma mar’up.
Belanja perpustakaan digital desa sebesar Rp 30.000.000 hal ini di ketahui fisiknya hanya berbentuk kepingan CD dan terlihat mangkrak juga penuh aroma mar’up.
Belanja modal smart vilage dan honor oprator sebesar Rp 39.463.500 + 16000.000 hal ini di duga telah terjadi mar’up.
Juga disorot warga, pembangunan dan rehabilitasi peningkatan ,pengerasan jalan usaha tani, pelebaran jalan usaha tani sebesar Rp 72.480.000.
Lebih janggal, pemeliharaan jalan usaha tani / jalan pertanian sebesar Rp14.995.000 diterangkan oleh kepala pekon bahwa jalan tersebut swadaya melalui padat karya tunai, namun informasi oleh nara sumber bahwa dalam pengerjaan masyarakat gorong royong.
Terpisah, Kepala Pekon Fajar Mulya Bagio pada saat di konfirmasi menyampaikan bahwa meskipun dirinya pengguna anggaran, namun secara teknis sudah ada kaur yang melaksanakan.
“Memang saya tau tentang anggaran itu semua, karna saya adalah pengguna anggaran, namun terkait kegiatan sudah ada kaur yang melaksakanya, silahkan di tanyakan langsung karna saya tidak tahu tehknis nya seperti apa,” Jelas Subagiyo kepada awak media saat konfirmasi di Kantor Pekon Senin, 10/01/2023.
BACA JUGA : Ada Apa Dengan Pekon Fajar Mulya, Masyarakat Desak APH Periksa Realisasi DD
(TIM)






