Beranda BANTEN TANGERANG Kuasa Hukum DPC LSM Harimau Kabupaten Tangerang Dampingi Korban Persetubuhan di Bawah...

Kuasa Hukum DPC LSM Harimau Kabupaten Tangerang Dampingi Korban Persetubuhan di Bawah Umur Melakukan Tes DNA

535
0

Tangerang, lampung.sumselnews.co.id

Korban persetubuhan di bawah umur yang menimpah Warga Kp Ciangir rt/rw 003/002 Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, LC 15 Tahun beserta Kinyo Ibu kandung korban Muldadi alias Hendra Kakak ipar korban serta kuasa Hukumnya Rohim Matulloh SH .MH .MM mendatangi Puslabfor Bareskrim Polri di Kabupaten Bogor Jawa Barat untuk melakukan tes DNA (Deoxyribonuclic
acid) Jum’at siang ( 21/03/3025 ).

Kinyo 55 Tahun Ibu korban pada hari Minggu 15 september 2024 sekitar pukul 20:40 WIB telah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan dengan laporan nomer TLB/B/2098/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA dengan laporan persetubuhan di bawah umur yang di duga pelakunya adalah H Encup 70 Tahun

Rohim Matulloh SH.MH. MM Dewan Penasehat Hukum DPC LSM HARIMAU Kab Tangerang sebagai kuasa Hukum korban mendampingi untuk melakukan tes DNA yang mana telah kita ketahui bahwa Korban ini telah melahirkan Bayi Perempuan “Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan tes DNA kepada korban dan bayinya, semoga secepatnya kita menerima hasil dari tes DNA ” ucapnya.

Muldadi alias Hendra kakak ipar korban mewakili Keluarga korban berharap setelah tes DNA ini dan diketahui hasilnya kami menginginkan supaya terduga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang dia perbuat “kami berharap supaya pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan apa yang di perbuat, masa depan adik kami telah dirusak Hukum pelaku seadil adilnya” ujarnya

Nur Alimin Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju ( Harimau) di kesempatan yang sama juga mengatakan” kasus ini sudah dikuasakan oleh pihak Keluarga korban kepada kami DPC LSM HARIMAU Kab Tangerang dan menunjuk Pengacara Bapak Rohim Matulloh SH..M H . M M selaku Dewan Penasehat Hukum DPC LSM HARIMAU Kabupaten Tangerang untuk menangani kasus ini dan kami selalu pantau setiap perkembangan kasus ini ” katanya

Red/Team

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini