Beranda Pringsewu DPRD Pringsewu Komisi IV DPRD Pringsewu Dukung BSU, Soroti Pekerja Informal

Komisi IV DPRD Pringsewu Dukung BSU, Soroti Pekerja Informal

972
0

PRINGSEWU – Rencana pemerintah pusat menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta mendapat dukungan penuh dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu.

Namun, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irawan, menegaskan masih ada persoalan dalam proses pendataan pekerja, khususnya bagi sektor informal seperti pelaku UMKM dan pedagang kecil.

“Banyak pekerja informal tidak terdata di Dinas Tenaga Kerja, sehingga rawan tidak tersentuh bantuan. Ini perlu perhatian khusus,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Selain itu, Komisi IV menilai BSU tidak boleh berhenti pada bantuan konsumtif. Harus ada program pendampingan ekonomi yang berkelanjutan, agar pekerja bisa lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah.

“BSU harus dibarengi strategi pemberdayaan seperti pelatihan, pembinaan usaha, dan akses dukungan modal. Dengan begitu, pekerja bisa tumbuh secara mandiri,” tambahnya.

Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perlindungan pekerja dan menjadi mitra kritis pemerintah daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.(DRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini