PRINGSEWU , 06 Maret 2025 – Dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat pada tahun 2025, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pringsewu memastikan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPM-PTSP Kabupaten Pringsewu, A. Handri Yusuf, S.T., M.T., di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu.
Menurut Handri Yusuf, DPM-PTSP telah menetapkan dua indikator utama dalam pencapaian target tahun 2025, yaitu peningkatan investasi serta peningkatan indeks kepuasan pelayanan masyarakat. “Kami optimis bahwa target peningkatan investasi sebesar 5% dapat tercapai, dari capaian sebelumnya di tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp627 miliar menjadi Rp680 miliar pada tahun 2025. Target ini jauh melampaui proyeksi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang hanya sebesar Rp5 miliar,” ujar Handri.
Selain itu, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan DPM-PTSP Kabupaten Pringsewu sebelumnya telah mencapai 93,60%. Dengan berbagai langkah strategis yang diterapkan, angka ini diharapkan dapat meningkat lebih tinggi di tahun 2025.
Sebagai upaya mencapai target tersebut, DPM-PTSP terus berinovasi dalam memberikan layanan prima, termasuk dengan pemanfaatan sistem digital untuk mempermudah akses perizinan serta peningkatan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan komitmen yang kuat serta dukungan berbagai pihak, DPM-PTSP Kabupaten Pringsewu optimis bahwa peningkatan investasi dan kepuasan masyarakat dapat tercapai, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pringsewu Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu berlokasi di Belakang Pendopo Pringsewu.
[Penulis ; Darmawan]






