TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id | Ketua kajian kritis publik pembangunan (K3PP) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung Komentari Anggaran budidaya lebah madu menelan biaya Rp, 248.900.000,-
juta yang bersumber dari APBD 2020 milik Dinas pertenakan kabupaten Tubaba jumlah kotak madu yang ada semuanya memiliki indikasi pada persoalan hukum. Bisa menjadi ranah APH
Ditegaskan Ahmad Basri,
berdasarkan hasil investigasi jurnalis wartawan dilapangan beberapa kegiatan yang dibiayai
oleh anggran APBD tahun 2020 yang dikelola dinas pertenakan jika tidak sesuai dengan kenyataan merupakan perbuatan melawah Hukum
“Ada apa tidak ada spesifikasi khusus dari anggaran 248 juta lebih terhadap program pengembangan budidaya lebah madu yang merupakan program unggulan dari dinas Peternakan. Apa saja yang diberdayakan oleh Dinas Peternakan terhadap penggunaan dana 248 juta tersebut.cetusnya
Pria asal kelahiran karta jebolan aktivis lulusan Universitas muhammadiyah yogyakarta (UMY) fakultas ilmu sosial dan politik tahun 1997 itu juga mengutarakan, yang menarik menurutnya adalah yang menjadi kebiasaan hampir dilakukan oleh kalangan para birokrasi pemerintahan selalu tak mengetahui tentang jumlah biaya anggaran yang telah direalisasikan.
“Kan jadi lucu Apa yang dikemukakan Nazarudin selaku pemangku jabatan sebagai Kepala Dinas Peternakan tidak mengetahui realisasi anggaran 248 juta
dari APBD dalam program pengembangan budidaya lebah madu itu patut disesalkan-
“Kan akibat alasan yang tidak masuk logika itu hanya menimbulkan berbagai macam multi tafsir adanya sesuatu yang tidak transparan. Saling melemparkan tanggung jawab kebawah adalah bentuk tidak adanya singkronisasi dalam sistem kerja dalam melaksanakan realisasi anggaran,”tuturnya
Ahmad Basri juga,mengatakan, anggaran 248 juta Untuk budidaya lebah sebanyak 40 kotak terbilang sangat tidak wajar, meskipun dinas tersebut mengatakan program tersebut adalah unggulan Dinas Peternakan 2020.
“Bentuk hasil program budidaya lebah saat ini dapat dirasakan ” sukses” memiliki dampak positifnya.Karna mampu memberikan efek sosial kepada masyarakat lainnya untuk ikut berbudidaya lebah, akan tetapi nilai anggaran yang dihabiskan sangatlah tidak wajar dan terkesan mark up –
Namun dalam konteks transparasi anggaran dalam realisasi penggunaan adalah hal yang utama yang harus bisa dipertanggung jawabkan. Karna sekecil apapun didalamnya menyangkut uang rakyat (APBD) tambahnya
Dia juga menekankan Yang harus di jelaskan oleh Dinas Peternakan tentang anggaran 2020 tersebut secara transparan Apakah 248 juta tersebut hanya untuk membeli kotaknya saja
” Jika tidak sesuai dengan nilai 248 juta jumlah kotak lebah madu semuanya memiliki indikasi pada persoalan hukum. Bisa menjadi ranah APH yang memiliki kewengan untuk melakukan penelusuran terkait persoalan tersebut,”tukasnya.
Sementara di beritakan sebelumnya: Carut-marutnya Belanja anggaran pada Dinas Peternakan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung Tahun 2020, diduga syarat di mark- up dan korupsi
Program kegiatan dinas pertenakan tubaba tersebut diketahui dalam disituasi Pandemi Covid-19 tahun 2020, mengelola anggaran sebesar Rp.2,8 miliar yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
Sedangkan Untuk belanja langsung, Dinas tersebut merealisasikan anggaran kegiatan sebesar 800 juta, terdiri dari program pelayanan administrasi perkantoran sebesar 285 juta, Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur sebesar 155 juta, Program pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak sebesar 55 juta.
Sementara pada Program Perencanaan Pembangunan
daerah menggunakan anggaran sebesar 3,6 juta, Program peningkatan produksi hasil peternakan sebesar 312 juta dengan program unggulannya adalah Pengembangan budidaya lebah madu yang menelan anggaran sebesar 248 juta lebih.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (16/3/2022) Kepala Dinas Peternakan Tubaba Nazaruddin Berdalih bahwa anggaran kegiatan yang dikelola olah pihaknya pada tahun 2020 hanya diatas 500 juta rupiah.
“Anggaran kegiatan kita tahun 2020 yang jelas diatas 500 juta, kalau untuk gaji pegawai saja sekitar 2 miliaran” kata Nazaruddin
Ditanya soal program kegiatan unggulan, Nazaruddin mengatakan bahwa, benar terdapat kegiatan budidaya lebah madu yang dikembangkan di Taman Agro Wisata Pulung Kencana.
“Betul ada pengembangan lebah madu, ada sekitar 40 bok yang dikembangkan, saya lupa anggarannya dari pada salah,
tanya saja ke pak seketaris saya Pardiono, saya ngomong 80 juta tahu-tahu 100 juta
bisa di lihat saja tempatnya di Agro, itu sudah luar biasa hasilnya 15 liter, 16 liter kadang-kadang 13 liter, tapi yang jelas efeknya banyak orang sudah ikut beternak lebah madu. Jadi kalau ditanya anggaran saya kurang paham takut salah.”,elaknya Nazaruddin
Mengenai sumber anggaran, Kepala Dinas tersebut mengatakan bersumber dari APBD 2020, sedangkan untuk perusahaan pengadaannya dari sekitar Provinsi Lampung.
“Total semuanya sekitar 200 jutaan itu sudah semua termasuk honorer penjaga, rumah pertemuan, semua sudah dianggarkan dari situ, itu paket kira-kira begitu. Semua kalau gak salah kisaran 200 juta, dan untuk pengadaannya dari seputaran Provinsi Lampung” kata Nazarudin
Ditanya soal Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur yang terdiri dari operasional kendaraan dinas dan perawatan rutin, Nazaruddin menjelas bahwa kendaraan dinas roda empat hanya terdapat dua unit.
“Satu unit mobil sewa dengan anggaran sekitar 90 jutaan pertahun dengan semuanya dijamin oleh penyedia, dan satu unit mobil lagi itu plat merah milik pemerintah. Kalau untuk biaya perawatan hanya untuk plat merah saja seperti ganti oli dan perawatan lainnya pada kendaraan tersebut-
kalau untuk kendaraan sewa kita gak nanggung, hanya operasional BBM saja kita tanggung berikut dengan yang plat merah. Kalau untuk plat merah satu tahun biaya perawatannya sekitar 5 jutaan, tapi kalau BBM operasional sekitar 2 jutaan” kata Nazarudin
Sedangkan penelusuran media kegiatan perawan kendaraan dinas tersebut menghabiskan anggaran mencapai 61 juta lebih.
Saat awak media mengulan kembali Terkait anggaran dan kegiatan yang dikelola oleh dinas pertenakan tahun 2020 yang terindikasi syarat di Mark-up nazarudin, berkelit meminta awak media agar menghubungi seketarisnya supardiono
“Coba temen-temen media komfirmasi juga pak supardiono karena dia juga terlibat tau anggarannya,”bebernya.
Sementara melalui sambungan telepon selulernya,” Supardiono terkesan menghindar saat awak media berupaya komfirmasi terkait anggaran dan kegiatan tersebut
hingga berita ini diterbitkan supardiono belum berhasil dimintai keterangan,” mohon maaf bapak nya lagi keluar hendphone nya di tinggal dirumah dia keluar tidak bawa Hendphone ujar istrinya. (Madi)
BACA JUGA ; Ketua K3PP Desak Inspektorat Panggil Sekwan DPRD dan Dinas Perikanan Tubaba






