Sumselnews_Banten | Kabupaten Tangerang, Tim Aliansi Advokat Tangerang (Avatar) Mavan telah menemukan bukti-bukti pelanggaran pada pilkada kabupaten Tangerang yang diduga dilakukan oleh oknum ASN berinisial M.S dalam video berdurasi 6 sampai 7 detik menyebutkan semboyan paslon Bupati Tangerang nomor urut dua (2), Kamis 17/10/2024.
Ketua Aliansi Avatar Mavan, Faturrahman,SH mengatakan,” kami aliansi advokat Tangerang yang bergerak untuk keadilan dalam hal ini untuk menjunjung tinggi sportifitas Pilkada di Kabupaten Tangerang. Merasa terpanggil dengan adanya video yang beredar diduga oknum ASN menginisiasi paslon nomor urut 2 dalam ajang Pilkada Kabupaten
Tangerang.
“Dugaan ini pelanggaran pertama yang menjadi temuan Tim AVATAR ini, salah satu ASN/Guru di wilayah kecamatan Solear Kabupaten Tangerang yang mengajar di SMAN 9 Kabupaten Tangerang (Kronjo), ASN berinisial M.S diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN lantaran kegiatan yang diinisasinya tersebut memuat pernyataan yang mengarahkan pihak yang hadir untuk mendukung salah satu calon Bupati Tangerang nomor urut 2,” Kata Faturrahman,SH
“Dugaan pelanggaran yang kedua, kami menemukan 1 unit kendaraan plat merah di wilayah kecamatan Solear, dimana kendaraan tersebut masih tertempel gambar salah satu calon Bupati Tangerang nomer urut 2, dalam hal ini terduga nya ketua KORPRI Kabupaten Tangerang yang kita laporkan, Disinyalir unit tersebut milik KORPRI yang seharusnya netral tidak berpihak ke salah satu calon,” Pungkasnya.
Terkait hal ini kami awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna konfirmasi lebih lanjut.
Via Reporter Amru _Buchexs Kabiro






