Tulang Bawang – Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek rekonstruksi jalan senilai Rp8,4 miliar di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Rabu (8/10/2025).
Dalam sidak itu, dewan menemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan oleh kontraktor pelaksana, CV Rekasa Berdikari Mandiri. Proyek jalan sepanjang 2,3 kilometer dengan lebar 3,5 meter tersebut diduga tidak memenuhi standar kontrak, terutama pada volume lapisan Base A.
Ketua Komisi III DPRD Tulang Bawang, Hi. Yunardi Hasan KS, mengungkapkan sejumlah temuan mencolok di beberapa titik.
“Pada STA 1000 ketebalan jalan hanya 19 cm, STA 150 hanya 4 cm, STA 800 sekitar 11 cm, dan STA 440 sekitar 10 cm. Padahal, kontrak kerja jelas mengatur ketebalan Base A harus 24 cm sepanjang jalan,” tegas Yunardi.
Ia menilai kontraktor diduga kuat mengurangi volume pekerjaan sehingga melanggar kontrak. Pihaknya juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari Bina Marga Dinas PUPR Tulang Bawang dan konsultan pengawas.
“Proyek ini menggunakan dana APBD Tulang Bawang tahun 2025. Sangat disayangkan jika pengawas terkesan tutup mata,” imbuhnya.
Anggota Komisi III, Aliansyah, turut menyuarakan kekecewaannya. Menurutnya, pencurian volume ketebalan jalan sangat jelas terlihat.
“Bahkan, konsultan pengawas mengaku baru mengawasi setelah proyek berjalan sebulan. Sementara pengawas dari Bina Marga hanya diam,” ujar Aliansyah.
Wartawan yang mencoba meminta konfirmasi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulang Bawang, Satria Utama, melalui pesan WhatsApp maupun saat mendatangi kantor dinas pada Kamis (9/10), tidak berhasil. Menurut informasi, Satria tengah melakukan pengecekan lapangan.
Sementara itu, pihak kontraktor CV Rekasa Berdikari Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait temuan DPRD tersebut.
(Yogi)






