TULANG BAWANG BARAT LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID | Ketua umum Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pakar Provinsi Lampung Yahya menyoroti Proyek Rehabilitasi Sesat Agung Islamic Center Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,958.016.000.
Milyar dikerjakan CV Aruwana karya abadi terindikasi berpotensi banyak kejanggalan.
Yahya ketum LSM Pakar Provinsi Lampung mengatakan pihaknya sangat menyesalkan tindakan oknum pengawas proyek tersebut yang melontakan kalimat tak pantas terhadap salah satu jurnalis media online yang tengah menjalankan tugas sosial kongrol
“Kita support jurnalis J rekan kita untuk melaporkan secara resmi di Mapolres Tubaba oknum pengawas itu agar kejadian serupa kedepan tidak terjadi lagi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas di lapangan,” ujar yahya melalui sambungan telpon selulernya pada senin (24/11/2025)
Ketum LSM pakar lampung berharap kepada penyidik yang akan menangani laporan korban jurnalis J dapat bekerja secara profesional menegakkan hukum yang sebenar -benarnya, jika terlapor terbukti bersalah dapat di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita sudah koordinasi dengan rekan jurnalis j di kabupaten tubaba jelas ada bukti sebanyak tiga kali pengiriman pesan suara pengancaman terhadap jurnalis J bukti-bukti itu sudah kita arahkan untuk dibuatkan plisdis dan di print yang akan diserahkan kepada penyidik,”tutur yahya.
Lebih Lanjut Yahya memaparkan menurut pengakuan jurnalis J dirinya dan keluarga merasa terganggu tidak nyaman akibat perkataan yang di kirimkan oknum inisial R kepada dirinya
” Menurut cerita J .mengeluarkan kalimat. Mau apa kamu mau ketamu saya kapan saja bisa ketamu tunggu saya balik nanti kita ketemu dulu saya juga risih kamu , wa saya mau apa Kamu dimana uii kamu tunggu saya pulang nanti sore kita ketemu dulu saya ini diam-diam uii ahh basing apa mau kamu dimana tempat kita ketemuan. mau basing mau kamu kutip taun duguk tunggu nyak balik saya lagi di luar saya juga lagi pening,”Urai yahya.
Ketum LSM Pakar Lampung mengajak seluruh lembaga sosial kontrol untuk bersama -sama melakukan pengawasan terhadap Proyek Rehabilitas yang menggunakan anggaran hampir 2 milyar tersebut berpotensi banyak kejanggalan
“Kesan nya oknum pengawas itu menghalang -halangi tugas jurnalis yang sedang menjalankan tugas sosial kontrol
di lokasi proyek itu ada apa kok jadi gagap bisa saja terjadi ada kecurangan dalam pelaksaan kegiatan ataupun pengerjaan pada proyek yang tengah di kerjakan itu,perlu di waspadai bahwa rehabilitas kadang terjadi mar-up anggaran yang tidak sesuai,” kata yahya.
Yahya juga berharap proyek tersebut dapat memjadi perhatian pihak Aparat penegak hukum kejati lampung dan kejari daerah tubaba salah satu upaya mendukung program bersih-bersih presiden republik indonesia prabowo subianto.
“Proyek hampir dua ( 2) milyar itu diharapkan dapat menjadi perhatian APH .mari kita sama -sama mendukung program prabowo subianto dalam upaya penindakan memberantas tindak pidana korupsi yang di gaung-gaungkan disetiap program kerjanya selama ini,” tutupnya.
Sayangnya Hingga berita ini diterbitkan pihak PPK ataupun PPTK pada proyek rehabilitas sesat agung islamic center kabupaten tubaba belum berhasil dimintai keteranganya (Madi)






