Beranda Info Lampung Lampung Selatan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Agenda Antikorupsi Desa, Bupati Egi: Tak Boleh Mundur...

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Agenda Antikorupsi Desa, Bupati Egi: Tak Boleh Mundur Selangkah!

1025
0

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat desa melalui Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan Penilaian Desa Antikorupsi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025), menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sekitar 200 peserta, meliputi camat, Ketua Abdesi, BPD, kepala desa percontohan, akademisi, perangkat daerah, dan mahasiswa mengikuti agenda tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, mengatakan upaya ini fokus pada lima komponen utama penilaian desa antikorupsi: tatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

Menurutnya, penguatan sistem tersebut menjadi langkah strategis mencegah penyimpangan anggaran serta meningkatkan transparansi di desa.

“Bimtek ini diharapkan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa,” ujar Anton.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini